• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
fakta kasus pelaku cium jenazah

Foto hasil tangkap layar video viral aksi perebutan jenazah COVID-19 di RST Supraoen, Malang. (Foto: Dokumen)

7 Fakta Kasus Penciuman Jenazah COVID-19 di Malang

Redaksi by Redaksi
6 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG – Insiden fatal penciuman jenazah COVID-19 yang dilakukan AS (53) menggegerkan warga Malang dan berbuntut panjang. Berikut fakta-fakta kasus kejadian penciuman jenazah COVID-19:

1. Hasil rapid test non-reaktif

Mulanya, insiden fatal penciuman jenazah COVID-19 ini bermula dari friksi yang terjadi di internal anggota keluarga.
Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan sebagian keluarga awalnya menyatakan setuju apabila jenazah dikubur sesuai prosedur COVID-19. Meski diketahui, hasil rapid test jenazah menunjukkan gejala non reaktif.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pria Diduga DPO Penipuan Arisan Emas Asal Palembang
Namun, kerabat jenazah, AS, tiba-tiba menolak jenazah dikubur sesuai prosedur. Dalam video yang tersebar, AS terlibat adu argumen dengan petugas sembari membuka paksa kantong jenazah hingga kemudian menciumnya. AS juga tampak sempat merebut jenazah untuk dibawa pulang.
”Jadi sebenarnya ada friksi. Tadinya keluarga sudah patuh. Tapi ada satu anggota yang menolak lalu merebut, membuka paksa hingga mencium jenazah. Akhirnya banyak anggota keluarga terprovokasi dengan pria ini,” ungkap Sutiaji, pada Selasa lalu (11/8/2020).
Kendati ada insiden penolakan, AS bisa ditenangkan dan semua mematuhi protokol pencegahan untuk dilakukan pemulasaraan jenazah COVID-19 sesuai prosedur.

2. Hasil swab test jenazah positif COVID-19

Selang tiga hari kemudian, pada Kamis (13/8/2020), hasil swab test jenazah dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19.
Sutiaji yang juga Ketua Satgas COVID-19 Kota Malang langsung memberi instruksi untuk melakukan tracing terhadap anggota keluarga, termasuk AS, pelaku penciuman jenazah.
Namun dalam upaya tersebut, kembali mengalami penolakan dari pihak keluarga dengan alasan masih berkabung.

3. Polisi jemput paksa AS

Fakta kasus berikutnya adalah pascaaksi penolakan ini, akhirnya membuat Sutiaji berang. AS dijemput satu kompi anggota gabungan TNI, Polri, dan Satgas COVID-19 Malang, pada Selasa (18/8/2020).
AS langsung digelandang ke Mapolresta Kota Malang untuk menjalani pemeriksaan tahap pertama.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, mengatakan AS bisa dijerat tiga pasal berlapis akibat perbuatannya.

4. AS ditetapkan sebagai tersangka

Tak lama kemudian, AS resmi ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melanggar pasal 93 UU RI Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara. AS disangkakan atas perbuatannya melawan hukum karena menghalang-halangi petugas Satgas COVID-19.
”Namun kami tidak lakukan penahanan karena hukumannya di bawah 5 tahun dan bukan pasal pengecualian. Dia kami pulangkan ke keluarga dan kena wajib lapor seminggu dua kali hingga proses sidang selesai,” Leonardus, pada Kamis (20/8/2020).

5. Satu anggota positif terpapar

Sembari dilakukan pemeriksaan, Satgas COVID-19 juga melakukan swab test terhadap tiga anggota keluarga, termasuk AS. Hasilnya sudah keluar dan dinyatakan ada 1 anggota keluarga terkonfirmasi positif COVID-19.
“Hasil swab satu positif dari keluarga. Sedangkan AS yang kini jadi tersangka dan satu orang lagi juga dari keluarga dinyatakan negatif,” kata Leo.

6. Hasil swab test pelaku cium jenazah negatif

Fakta kasus berikutnya adalah hasil tes corona tersangka hasilnya negatif. Kendati hasil swab test menunjukkan tanda negatif, Leo menegaskan, proses hukum terhadap pelaku tetap berlanjut. AS akan kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada minggu depan.
”Meski hasilnya negatif, dia tetap akan kita panggil untuk pemberkasan lebih lanjut. Dia kita pulangkan ke keluarganya,” lanjutnya.
”Sementara, untuk 1 anggota keluarga yang positif kami isolasi di rumah Safe House Jalan Kawi Malang,” pungkasnya.

7. Pelaku mengaku menyesal

Diungkapkan Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu, dari hasil pengakuan tersangka saat diperiksa mengaku menyesal. Motif pelaku mencoba merebut hingga mencium itu diakui tersangka sebagai reaksi emosional karena ada kedekatan hubungan dengan jenazah.
”Sebenarnya tidak ada niatan untuk menghalangi petugas. Karena ada hubungan dekat dan ingin memberikan penghormatan terakhir. Dia spontan menolak jenazah dikubur sesuai prosedur,” jelas Azi, pada Jumat (21/8).
Dia menjelaskan, tindakan emosional pelaku ini lantaran teringat jasa almarhum selama hidup yang banyak membantu di lingkungan warga. ”Dia sempat menyesal dan sadar kalau jenazah harus dikubur sesuai prosedur,” tambahnya.

Reporter: M Ulul Azmy
Editor: Lizya Kristanti

You might also like

Jalan Menuju Surga.

Jalan Menuju Surga di Kota Malang Viral Bikin Penasaran, Ternyata Dibangun untuk Antar Jenazah

18/07/2026 6:15 PM
Polres Blitar Kota.

Berkali-kali Tersandung Narkoba, Polisi Senior di Polres Blitar Kota Dipecat

18/07/2026 5:00 PM
Tags: corona viruscovid-19MalangViralvirus corona
Redaksi

Redaksi

Related Stories

Jalan Menuju Surga.

Jalan Menuju Surga di Kota Malang Viral Bikin Penasaran, Ternyata Dibangun untuk Antar Jenazah

by Dwi Linda
18/07/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Sebuah gang kecil di Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, belakangan viral di media sosial karena memiliki...

Polres Blitar Kota.

Berkali-kali Tersandung Narkoba, Polisi Senior di Polres Blitar Kota Dipecat

by Dwi Linda
18/07/2026 5:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Seorang anggota Polres Blitar Kota berinisial Aiptu EW resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena...

Parkir digital di Surabaya.

82 Persen Wajib Pajak Sudah Beralih Parkir Digital di Surabaya, 500 Titik Masih Belum Berizin

by Dwi Linda
18/07/2026 4:04 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berupaya menata sektor perparkiran dengan penerapan pembayaran non tunai atau digital secara perlahan...

Lapor Cak Eri.

Lapor Cak Eri Terima 9.217 Aduan Warga, Masalah Parkir Jadi Keluhan Terbanyak

by Dwi Linda
18/07/2026 2:06 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Sejak diluncurkan pada pada 11 Mei 2026 lalu, antusiasme warga yang memanfaatkan hotline “Lapor Cak Eri” semakin...

Next Post
wali kota malang sutiaji

Pemkot Malang Serahkan 760 Sertifikat Tanah untuk Warga

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID