MALANG, Tugujatim.id – Selama sepekan, banyak kejadian yang terjadi di Malang menjadi sorotan media. Kejadian-kejadian ini mulai dari melonjaknya jumlah pasien Covid-19, izin KEK yang terancam dicabut, hingga bos kelab The Nine yang sebelumnya mengaku kebal hukum akhirnya diringkus polisi.
Berikut adalah rangkuman 7 kejadian yang terjadi di Malang Raya selama sepekan ini:
1. Klaster Hajatan di Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan
Bupati Malang, Muhammad Sanusi, mengungkapkan jika terdapat klaster baru penyebaran Covid-19 di Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang. Klaster ini sendiri terjadi karena adanya hajatan yang dilakukan pada tanggal 12 Juni 2021.
“Kronologisnya itu Pak Kasun hajatan entah sunat atau pernikahan itu mengundang tamu, terus di situ tertular (Covid-19) lalu tamu-tamu yang lain dan keluarganya kena,” terangnya saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Akibat klaster baru tersebut, setidaknya ada 56 orang harus isolasi mandiri dan satu orang dinyatakan meninggal dunia.
“Di sana ada 56 itu isolasi mandiri selama 14 hari sampai negatif Covid-19, yang meninggal kemarin cuma satu,” bebernya.
Selain itu, Dusun Rowotrate, Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, juga dinyatakan lockdown.
“Di sana lockdown akan kita bantu sembako dan lainnya, dari TNI/Polri akan berjaga di sana,” ucapnya.
2. Jadi orang Pertama yang Divaksin di Malang, Presiden Arema FC Positif Covid-19
Presiden Arema FC, Gilang Widya Pramana, dinyatakan positif Covid-19 setelah mengalami gejala virus ini pada Sabtu (14/06/2021). Gilang lalu melakukan Swab PCR pada Minggu (15/06/2021) dan dinyatakan positif Covid-19 dengan titer 17.
Hal ini cukup mengejutkan karena Gilang adalah salah satu orang pertama yang dipilih Walikota Malang, Sutiaji, untuk mendapatkan Vaksin Sinovac bersama 10 pejabat lainnya di Kota Malang.
Media Officer Arema FC, Sudarmaji, tidak mau memberikan komentar atau klarifikasi saat dihubungi oleh jurnalis tugumalang.id pada Kamis (24/06/2021).
“Loh kok ke saya, Narasumbernya langsung beliau (Presiden Arema FC, Gilang Widya Pramana),” ujarnya melakukan pesan WhatsApp.
Sementara itu, Gilang Widya Pramana, melalui story Instagramnya mengkonfirmasi jika dirinya benar-benar positif COVID-19.
“Aku ngerasain sakit gejala covid (Covid-19) dari hari Sabtu siang. Pada Minggu pagi swab pcr dan hasilnya positif dengan titer 17,” ungkapnya.
Ia mengatakan jika ia sudah 5 hari melakukan isolasi mandiri dan masih belum sembuh 100 persen.
“Sudah jalan 5 hari dan kondisi badan masih aja lemes, sering drop, flu, batuk, sesek (sesak nafas), pusing,” bebernya.
“Tapi tetap aku lawan, dengan selalu berpikir positif agar kondisi segera membaik. Monta doanya teman-teman,” sambungnya.
3. Nasib KEK Singhasari Terancam Dicabut Izinnya
Nasib Kawasan Ekonomi Kreatif (KEK) Singhasari di Kabupaten Malang terancam dicabut izinnya. Hal ini setelah Bupati Malang, Muhammad Sanusi, mengatakan bahwa KEK Singhasari sidah mendapat warning dari Menko.
“Dari Menko memang ada warning sampai akhir 2021 ini tidak ada kegiatan, kemungkinan diajukan pencabutan,” terang Sanusi saat dikonfirmasi pada Selasa (29/06/2021).
Sanusi juga memastikan bahwa KEK Singhasari tidak akan dicabut izinnya, karena aktivitas di sana sudah mulai dilaksanakan.
“Enggak (dicabut), itu dicabut kalau tidak ada aktivitas, tapi kan aktivitas sidah dilakukan dengan diletakkan dari SMK Animasi,” tuturnya.
Selain itu, Alumni Pondok Pesantren Raudlatul Ulum 1 Ganjaran ini mengatakan bahwa sejumlah pejabat dan swasta sudah memberikan support pada pembangunan KEK Singhasari.
“Progresnya sudah jalan, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif malah mendorong nanti di tahun 2022 disiapkan anggaran Rp 1 triliun. Dari Gubernur Jawa Timur kemarin menyiapkan 1 triliun untuk pelebaran jalan. Dan dari pihak pengembangnya atau komisarisnya, Pak David, hibah ke Gubernur untuk sekolah animasi dan perfilman sidah mulai dibangun,” paparnya.
4. Mensos Risma Marah-marah karena Ada Oknum Pendamping PKH Korupsi Bantuan Rp 450 Juta
Menteri Sosial, Tri Rismaharini, mengungkapkan adanya dugaan oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Malang yang melakukan korupsi dana bantuan sosial (bansos) kepada para keluarga miskin.
Risma mengungkapkan jika modus pelaku adalah dengan tidak menyerahkan Kartu PKH kepada para penerima. Dan praktik ini ia lakukan selama 5 tahun sejak 2017.
“Ada 32 kartu, tapi yang gak diserahkan itu ada 14 Kartu. Untuk nominalnya macam-macam ada yang Rp 3 juta per tahun, dan sudah dilakukan sejak 2017. Ada juga tadi yang disabilitas karena sendirian, dia dapatnya Rp 250 ribu, kalau tiga bulan Rp 750 ribu, dan satu tahun Rp 3 juta,” terang Risma usai menyerahkan Kartu PKH yang baru kepada para korban pada Selasa (29/06/2021) di Balai Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.
Risma menceritakan kronologi dirinya mengetahui kasus ini dari mendapatkan laporan terkait penyalahgunaan PKH di Kabupaten Malang.
“Lalu saya tugaskan pejabat saya untuk berkomunikasi dengan Mabes Polri Bareskrim. Kemudian supaya lebih cepat saya diminta untuk ke Polres Malang. Kemudian diproses dan ini sidah berjalan satu Minggu,” ungkapnya.
Risma menegaskan akan memproses kasus ini hingga oknum-oknumnya diberantas.
“Kalau sanksi yang jelas pidana kalau terbukti, kemudian pemberhentian sebagai pendamping,” tegasnya.
Untuk itu, ia pada hari ini menyerahkan Kartu PKH kepada 14 orang penerima manfaat untuk langkah pertama.
“Oleh karena itu, ini yang 14 kita serahkan kartunya sekarang agar bulan depan mereka bisa menerima bantuan. Karena kalau ini lambat, maka dia menerimanya 3 bulan lagi, karena PKH ini penerimaannya setiap 3 bulan. Kita berharap yang Bulan Juni 2021 ini keluar, kejar itu saya,” bebernya.
Mantan Wali Kota Surabaya ini juga mengungkapkan jika di daerah lain juga ada praktik yang sama dan masih dalam penyelidikan.
“Tapi yang dilakukan Polres Malang ini adalah yang paling cepat. Jadi, kita masih nunggu yang ada di beberapa daerah dan juga dari Kejaksaan Agung,” pungkasnya.
Di tempat yang sama, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny Baralangi mengatakan bahwa kerugian negara ditaksir mencapai Rp 450 juta.
“Kalau kerugian diperkirakan ada Rp 450 juta periode 2017 sampai 2020. Dan masih di Desa Kanigoro dan untuk sementara masih individu,” jelasnya.
5. ‘Ngaku’ Kebal Hukum, Bos The Nine House Terancam Hukuman Penjara 9 Tahun
Bos pemilik kelab besar di Malang, The Nine House Alfresco, Jefrie Permana (36) akhirnya ditahan dan ditetapkan tersangka atas dugaan penganiayaan pada karyawan perempuannya, Mia Trisanti (38). Jefrie ditahan usai gelar perkara pada Jumat (25/6/2021).
Kesuksesan ungkap kasus ini juga berkat campur tangan langsung dari Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto dan juga Wali Kota Malang Sutiaji. Mereka berdua menunjukkan komitmen penegakan hukum, sebuah pembuktian bahwa tidak ada yang namanya kebal hukum.
Kata Wali Kota Malang Sutiaji ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin keamanan kehidupan masyarakat. ”Bahwa tidak ada namanya kebal hukum. Semua berhak atas jaminan hidup yang aman. Semoga ini jadi pelajaran bagi semua tidak main-main dengan hukum,” tegasnya saat rilis.
Atas perbuatannya, bos The Nine House ini dijerat Pasal 170 ayat 2 KUHP tentang perlakuan kekerasan secara bersama-sama di tempat umum hingga membuat luka. ”Ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara,” ungkap Buher.
6. 603 Nakes di Kota Malang Terpapar Covid-19
Seiring ledakan angka kasus Covid-19 di Kota Malang, kini virus asal Wuhan, China ini seolah telah berhasil menembus barisan garda depan penamganan Covid-19.
Terbaru, ada 7 petugas Public Safety Center (PSC) 119 Dinkes Kota Malang positif terpapar corona. Tim PSC 119 sendiri selama ini terlibat aktif dalam penanganan Covid-19, termasuk berinteraksi langsung dengan pasien.
Ditambah lagi, data dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), total sudah ada 603 perawat terpapar virus ini. Data ini diambil sejak setahun yang lalu, hingga per 21 Juni 2021.
Yang menyedihan lagi, virus asal Wuhan, China ini juga telah merenggut nyawa seorang putra bhayangkara. Kapolsek Klojen Kompol Nadzirsyah Basri dinyatakan meninggal dunia akibat positif Covid-19 pada Senin (28/6/2021) sekira pukul 18.19 WIB.
Di tengah situasi gawat ini, Sutiaji terus mengimbau agar masyarakat lebih waspada lagi. Diimbau masyarakat, termasuk nakes agar tertib dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
Selain itu, angka kasus Covid-19 di Kota Malang terus melonjak tajam. Situasi ini membuat garda terdepan penanganan Covid-19 kembali kalang kabut. Di kota-kota besar lain, situasinya nyaris sama. Hampir semua rumah sakit rujukan penanganan Covid-19 penuh.
Akibatnya, sebagian pasien harus dirawat di Rumah Safe House maupun Rumah Sakit Darurat Lapangan Idjen Boulevard. Namun, keduanya ini dilaporkan juga sudah penuh. Dari situasi ini, pasien juga akhirnya ada yang memilih untuk isoman di rumah.
Di lain hal, angka kasus Covid-19 yang meninggal dunia juga dilaporkan terjadi peningkatan. Petugas pemulasaraan jenazah dari Dinkes dan UPT Pemakaman juga mulai kewalahan. Di satu hari, mereka kini bisa mengubur jenazah di atas angka 10 tiap harinya. Total, dalam sepekan sudah ada 108 penguburan jenazah dengan protokol.
7. Viral Nakes di Batu Dipaksa Kerja Kendati Kontak Erat dengan Nakes Positif Corona
Beredar kabar tenaga kesehatan (nakes) di salah satu Puskesmas Kota Batu mengaku dipaksa pimpinannya untuk melayani pasien meski sedang kontak erat dengan nakes positif Covid-19. Kabar itu lantas membuat masyarakat resah hingga membuat mereka enggan ke Puskesmas.
Jubir Satgas Covid-19 Kota Batu, Onny Ardianto menegaskan, nakes yang sedang terpapar Covid-19 atau kontak erat harus menjalani isolasi mandiri. Sementara kontak erat wajib isolasi mandiri selama menunggu hasil swab PCR keluar.
“Sejauh ini ada 62 nakes Kota Batu telah terpapar. Nakes dari Puskesmas ada 53 orang dan dari Dinkes 9 orang. Saat ini mereka sedang isolasi, ada dua nakes yang dirawat di RS, 11 nakes di shelter dan sisanya isolasi mandiri di rumah,” bebernya.
Mendengar hal itu, Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko lantas merasa geram. Pihaknya berjanji akan segera melakukan tindak lanjut terkait kabar tak sedap di lingkungan Puskesmas Kota Batu.
“Siapapun yang salah pasti akan kena punishment sesuai dengan aturan di ASN,” ujar Dewanti.