TUBAN, Tugujatim.id – Sebanyak 77 kendaraan motor knalpot brong yang diamankan Satlantas Polres Tuban saat perayaan pergantian tahun baru 2022, dikembalikan kepada pemiliknya pada Sabtu (08/01/2022). Pengembalian motor ini tidak serta langsung diberikan kepada pemiliknya. Namun, harus disesuaikan lagi seperti standar motor.
Waka Polres Tuban Kompol Priyanto kepada Tugu Jatim mengatakan, beberapa hari sebelum tahun baru viral aksi balapan liar di media sosial. Dalam aksinya, mereka dengan berani menguasai jalanan dengan memberhentikan kendaraan lain untuk digunakan sebagai jalur balapan liar.
“Mungkin bapak ibu tahu itu. Kalau jelas-jelas balapan liar itu dilarang. Selain membahayakan diri sendiri, juga pengendara lain,” ucapnya di depan orang tua pemilik kendaraan yang diamankan.
Kompol Priyanto menambahkan, tindakan yang dilakukan ini adalah preventif. Dia melanjutkan orang tua diundang ke Mapolres Tuban untuk diberikan pengertian dan pemahaman agar selanjutnya mereka juga ikut mengontrol anaknya.
“Jenengan tahu kendaraan yang dibawa anak-anaknya, seperti ini tidak standar karena memakai knalpot brong. Jika terjadi hal yang tidak diinginkan, pastinya akan merugi sendiri,” terangnya.
Sementara itu, Masrukan, orang tua dari Yoga, salah satu pemilik motor knalpot brong yang diamankan mengatakan, usai peristiwa tersebut dia akan memberikan pengawasan secara ekstra agar hal serupa tidak terulang lagi.
“Pastinya tambah diperketat pengawasannya, Mas,” sambungnya.
Masrukan menambahkan, kalau kendaraan yang digunakan anaknya ini beli sekitar Rp 11 juta. Sedangkan untuk biaya yang digunakan untuk modifikasi, dia tidak tahu biaya yang keluarkan oleh anaknya.
“Kalau habis berapa, saya tidak tahu. Karena yang modif anak saya sendiri. Itu pun bertahap sedikit demi sedikit,” kata pria yang kesehariannya bekerja sebagai petani ini.
Selain pengembalian kendaraan, juga dilakukan pemusnahan knalpot brong yang diambil dari kendaraan yang diamankan.