JEMBER, Tugujatim.id – Kepolisian Resor (Polres) Jember mengintensifkan upaya pengungkapan kasus meninggalnya Febri Arisandi, buruh PT Sungai Budi. Aparat penegak hukum kini telah menaikkan level penanganan menjadi tahap penyidikan.
Buruh bagian pergudangan PT Sungai Budi ini ditemukan tidak bernyawa di asrama karyawan wilayah Wirolegi, Sumbersari, Jumat lalu (22/08/2025).
Baca Juga: Disnaker Jatim Selidiki Insiden Dugaan Buruh PT Sungai Budi Bunuh Diri
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jember AKP Angga Riatma mengungkapkan, timnya telah mengumpulkan kesaksian dari delapan individu. Kedelapan saksi tersebut meliputi empat saksi kunci, beberapa tenaga kerja harian lepas, dan pimpinan unit cabang perusahaan.
“Total delapan narasumber telah memberikan keterangan mereka. Pada Senin mendatang, mereka akan dipanggil kembali untuk penggalian informasi lebih lanjut,” ungkap AKP Angga pada Sabtu sore (23/08/2025).
Dia menjelaskan, meskipun laporan otopsi dari Rumah Sakit Daerah (RSD) dr Soebandi Jember sudah tersedia, pihaknya masih menunggu rapat koordinasi kasus untuk menentukan langkah investigasi selanjutnya.
“Prosedur rapat evaluasi harus dilakukan terlebih dahulu, barulah dapat ditentukan apakah sudah memungkinkan untuk menetapkan tersangka,” paparnya.
Polisi Tolak Berasumsi Kematian Korban
Ketika dimintai pendapat mengenai perkiraan awal faktor penyebab kematian, AKP Angga menolak berasumsi. Dia menekankan, tim penyidik akan bertindak hati-hati untuk mencegah munculnya interpretasi yang berpotensi disalahgunakan oknum tertentu.
“Saya tidak akan memberikan dugaan apa pun. Setelah rapat evaluasi kasus dilaksanakan, barulah arah penyelidikan akan menjadi jelas,” katanya.
Hingga kini, kepolisian juga mewaspadai kemungkinan adanya saksi yang berusaha mengelak dari panggilan investigator.
“Kami akan tetap memanggil berdasarkan ketentuan yang berlaku. Apabila terdapat yang tidak memenuhi panggilan, tentunya ada jalur hukum selanjutnya yang dapat ditempuh,” tambah AKP Angga.
Dengan berubahnya status perkara menjadi tahap investigasi resmi, kepolisian menjamin bahwa penanganan kasus ini akan dilaksanakan secara komprehensif dan terbuka.
“Proses pendalaman akan terus kami lakukan,” tegas AKP Angga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati








