PASURUAN, Tugujatim.id – Sebagian besar trotoar di Kota Pasuruan, Jawa Timur, dalam kondisi rusak.
Kerusakan tersebut disinyalir karena pemanfaatan trotoar yang tidak sesuai peruntukannya.
Wali Kota Pasuruan, Syaifullah Yusuf mengatakan bahwa 80 persen trotoar di Kota Pasuruan mengalami kerusakan. “80 persen trotoar kota kita rusak,” ujar Gus Ipul, sapaan akrabnya, pada Selasa (1/7/2023).
Gus Ipul menyebut bahwa kerusakan trotoar tersebut salah satunya diakibatnya masih banyaknya warga yang parkir di atas trotoar. Padahal seharusnya, trotoar diperuntukkan untuk akses pejalan kaki.
Pemkot Pasuruan tengah menyiapkan aturan guna memberikan sanksi kepada pemilik kendaraan yang parkir di atas trotoar. “Yang jelas ada sanksi dan ini yang mau kita tata,” ungkapnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pasuruan, Andriyanto menjelaskan terkait sanksi penertiban pelanggar parkir di trotoar ini akan tertuang dalam peraturan wali kota (perwali). Tak hanya itu, perwali ini juga mengatur sanksi untuk para oknum jukir yang melakukan pungli.
“Perwalinya sudah diajukan di Pemprov Jatim dan masih berproses,” ujar Andri.
Reporter: Laoh Mahfud
Editor: Lizya Kristanti