• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Perambahan hutan.

Sosok Aryo Raharjo, 56, warga Desa Pusung Malang, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan, tersangka kasus perambahan hutan lindung milik TNBTS. (Foto: dok Polres Pasuruan)

Kabur 3 Tahun, Pria asal Pasuruan Ditangkap Terlibat Kasus Perambahan Hutan Ilegal

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Nekat memakai lahan hutan lindung tanpa izin, seorang pria asal Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan, ditangkap polisi. Pria bernama Aryo Raharjo, 56, warga Desa Pusung Malang, Kecamatan Puspo, ini dibekuk setelah sempat buron selama 3 tahun diduga terlibat kasus perambahan hutan.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti mengatakan, tersangka kasus perambahan hutan ini ditangkap pada Rabu (19/07/2023). Dia dibekuk di tempat persembunyiannya di kawasan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat.

You might also like

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM
Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

20/07/2026 2:40 PM

Penangkapan dilakukan oleh tim Opsnal Satreskrim Polres Pasuruan dibantu oleh jajaran Polsek Sandai.

“Tersangka kami tangkap sepulang kerja,” ujar Farouk pada Selasa (01/08/2023).

Tersangka Aryo dilaporkan atas tindak pidana perambahan hutan milik TNBTS di Desa Keduwung, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan, sejak 21 Oktober 2020.

Pria paro baya ini diduga melakukan usaha perkebunan tanpa izin di kawasan hutan lindung. Sekitar lebih dari 100 hektare lahan hutan lindung yang dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi.

Satreskrim Polres Pasuruan kemudian menetapkan Aryo sebagai tersangka perambahan hutan pada Februari 2022.

“Ketika mau ditangkap, yang bersangkutan kabur dari rumah,” ungkapnya.

Satreskrim Polres Pasuruan pun menyelidiki guna mengungkap keberadaan tersangka. Ternyata Aryo kabur ke luar pulau hingga ke Kalimantan.

Farouk menjelaskan, selama di Kalimantan, tersangka bekerja di salah perusahaan kebun kelapa sawit.

“Saat ditangkap pelaku tidak melawan dan mengakui perbuatannya,” ujarnya.

Tersangka Aryo disangkakan Pasal 92 Ayat 1 huruf a Jo Pasal 17 Ayat 2 Huruf b UU RI No 18 Tahun 2013 yang diubah dengan UU RI No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Writer: Laoh Mahfud

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Pasuruan hari iniKabupaten Pasuruan hari iniKasus lahan hutan lindung tanpa izinPenangkapan tersangka perambahan hutan ilegalTersangka pemakai lahan hutan lindung tanpa izin
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Gudang distributor makanan.

Terungkap! Warga Gresik Bobol Gudang Distributor Makanan di Kota Batu, Kirim Barang Curian lewat Ekspedisi

by Dwi Linda
18/07/2026 11:52 AM
0

BATU, Tugujatim.id – Satreskrim Polres Batu berhasil mengungkap kasus pembobolan gudang distributor makanan di Kota Batu, Jawa Timur. Seorang pria...

Next Post
Mayat pria.

Penemuan Mayat Pria di Pantai Karang Hitam Lekok Pasuruan, Tubuh Tergeletak Penuh Memar di Kepala

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID