MALANG, Tugujatim.id – Keberadaan hutan lindung yang masih alami berpengaruh terhadap ekosistem ribuan flora dan fauna. Seperti itulah yang ada di hutan lindung di wilayah RPH Sekar, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang.
Berdasar penelusuran Profauna Indonesia selama Agustus-September 2021, setidaknya terdapat 43 jenis burung di Hutan Lindung Ngantang. Dari jumlah tersebut, 9 di antaranya merupakan jenis burung dilindungi.
Made Astuti, pengamat burung (bird watcher) Profauna Indonesia merincikan, 9 jenis burung dilindungi itu adalah Elang ular bido (Spilornis cheela), Elang hitam (Ictinaetus malaiensis) Julang emas (Aceros undulatus), Takur tohtor (Megalaima armillaris), Takur tulung tumpuk (Megalaima javensis) hingga jenis burung Serindit jawa (Loricilus pusillus), dan Luntur harimau (Harpactes oreskios).
“Tentu keberadaan burung-burung langka ini sangat tergantung dengan kelestarian hutan. Misal burung Julang emas dan Takur itu tak bisa hidup tanpa pohon-pohon besar yang beragam,” jelas dia.
Selain itu, Astuti juga mencatat adanya burung Jingjing batu (Hemipus hirundinaceus), Sepah kecil (Pericrocotus cinnamomeus), Sepah hutan (Pericrocotus flammeus), Sepah gunung (Pericrocotus miniatus), Takur tenggeret (Megalaima australis), Takur ungkut-ungkut (Megalaima haemacephala).
Selain itu juga ada burung jenis Cinenen jawa (Orthotomus sepium), Munguk beledu (Sitta frontalis), Celepuk reban (Otus lempiji), Ciu besar jawa (Pteruthius flaviscapis), Ciu kunyit (Pteruthius aenobarbus), Pelanduk semak (Malacocincla sepiarium), Tepus leher putih (Stachyris thoracica), dan Tepus pipi perak (Stachyris melanothorax).
Diketahui, di Hutan lindung RPH Sekar yang memliki luas 3.212 hektar ini berada pada ketinggian mulai dari 1.100 mdpl hingga diatas 2000 mdpl. Di lereng Gunung Kawi dan Kelud itu, juga ada beberapa desa antara lain Desa Sidodadi, Purworejo, Pagersari, Banturejo dan Pandansari.
Sedangkan wisata alam yang dikenal yang berada di hutan lindung RH Sekar tersebut antara lain Sumantoro dan Sumbersongo yang berada di Desa Sidodadi. Tentunya dengan kekayaan hayati itu, menjaga ekosistem hutan adalah kewajiban.
Ketua Pembina Profauna Indonesia, Rosek Nursahid mengatakan pelestarian hutan, khususnya di hutan lindung RPH Sekar adalah harga mati. Jangan sampai terjadi perusakan dan alih fungsi.
”Selain menyimpan potensi keragaman hayati tinggi, keberadaan hutan lindung ini juga sangat penting untuk menjaga sumber-sumber air yang ada di hutan ini,” tegas dia.
Lebih lanjut, untuk memantau keragaman hayati di hutan lindung RPH Sekar ini, PROFAUNA Indonesia telah mempunyai pos lapangan di Dusun Sekar, Desa Sidodadi, Kecamatan Ngantang.
“Kami berharap adanya pos lapangan PROFAUNA tersebut akan membuat kami lebih dekat dengan masyarakat desa untuk saling berbagi pengetahuan terkait konservasi hutan di wilayah Ngantang dan sekitarnya,” tandasnya.