• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Solar bersubsidi. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya bersama Kasat Reskrom Polres Tuban memperlihatkan barang bukti kasus penimbunan BBM bersubsidi di Mapolres Tuban, Rabu (07/09/2022). (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

900 Liter Solar Bersubsidi Diamankan, Polres Tuban Bongkar Pelaku Penimbunan BBM

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Polres Tuban berhasil membongkar penimbun solar bersubsidi. Bahkan, mereka berhasil mengamankan 900 liter solar bersubsidi yang ada wilayah hukumnya pada Rabu (31/08/2022).

Selain itu, Polres Tuban juga mengamankan beberapa barang bukti, yaitu 2 buah bull yang berisikan 900 liter solar bersubsidi, pompa air, dan 5 jerigen kosong kapasitas 30 liter.

You might also like

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

20/07/2026 9:04 PM
Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM

Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya melalui Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M. Gananta mengatakan, pelaku penimbun solar bersubsidi bernama Saiful Afdhon, 44, warga Kecamatan Bancar, Tuban. Dia memanfaatkan momentum kenaikan harga dengan menimbun BBM yang telah dibeli sebelum diumumkan pemerintah.

“Menurut Undang-Undang Minyak Gas (Migas) Nomor 22 Tahun 2001 Pasal 53, intinya masyarakat tidak boleh menimbun BBM bersubsidi untuk dijual lebih tinggi dari harga eceran,” ucapnya pada Rabu (07/09/2022).

Modus operandi pelaku penimbun solar bersubsidi mendapatkan BBM menggunakan tangki atau drum dengan membeli di SPBU. BBM kemudian dikumpulkan di rumahnya menggunakan rengkek atau diangkut dengan sepeda motor.

Padahal, sebenarnya yang diperbolehkan untuk pembelian dengan menggunakan jerigen adalah nelayan, petani, maupun hipam yang telah mendapatkan surat keterangan dari desa.

Pelaku ternyata mengumpullkan surat-surat itu dari kelebihan pembuatan dan dipergunakan untuk membeli BBM dan ditimbun. Tujuannya agar mendapatkan untung banyak pasca pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi.

“Indikasinya, dari beberapa surat tersebut, ada sisa. Kemudian dikumpulkan untuk pembelian BBM,” terangnya.

Apa kasus ini memiliki jaringan, Gananta menjawab sampai sekarang masih dilakukan pengembangan kasus. Meski begitu, disinyalir ada beberapa TKP penimbunan BBM lainnya.

“Sedangkan indikasinya ada beberapa jaringan yang melakukan praktik sama dengan tersangka. Namun beda jaringan dengan yang ini,” terangnya.

Sementara pelaku penimbun solar tidak ditahan karena ancaman hukuman yang menjeratnya di bawah lima tahun penjara.

Tags: BBM bersubsidiberita kriminal di Tuban hari iniBerita pembongkaran pelaku penimbun solar bersubsidiBerita timbun solar bersubsidi di TubanPelaku penimbun solar subsidiPenimbunan BBM bersubsidiPenimbunan solar bersubsidiPenyalahgunaan Solar BersubsidiSolar bersubsidi
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

by Dwi Linda
20/07/2026 5:18 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan...

Next Post
Titien Agustina. (Foto: Herlianto A./Tugu Jatim)

Titien Agustina, Guru sekaligus Alumnus Wardah Inspiring Teacher Miliki HAKI "Broad Game" untuk Mengajar Kelas Videografi

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID