• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Bupati Bojonegoro Anna Muawanah memberikan SK PPPK kepada perwakilan 93 guru di Bojonegoro, Kamis (9/6/2022).

Bupati Bojonegoro Anna Muawanah memberikan SK PPPK kepada perwakilan 93 guru di Bojonegoro, Kamis (9/6/2022). (Foto: Kominfo Bojonegoro)

93 Pegawai Terima SK PPPK, Bupati Bojonegoro Minta Guru Berintegritas

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Sebanyak 93 guru di Kabupaten Bojonegoro menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II formasi tahun 2021. Bupati Anna Muawanah menyerahkan langsung SK PPPK tersebut di Pendopo Malowopati, Kamis (09/06/2022).

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala BKPP Bojonegoro, Aan Syahbana, Plt kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro, Yayan Rohman, dan peserta penerima SK PPPK.

You might also like

Muktamar

Sukseskan Muktamar ke-35 NU, IKABU Siapkan 50 Mobil Penjemputan Muktamirin

20/07/2026 10:15 AM
Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur 20 Juli 2026 Berubah Drastis, Kabut Pekat hingga Hujan Mengintai Aktivitas Warga

20/07/2026 8:41 AM

Dalam kesempatan ini, Bupati Bojonegoro Anna Muawanah menyampaikan ucapan selamat atas ikhtiar dan kerja kerasnya. Menurutnya, program pengangkatan guru PPPK merupakan solusi bagi pegawai non ASN agar bisa mendapatkan fasilitas yang hampir setara dengan ASN.

“Maka jangan sampai kesempatan ini disia-siakan,” ucapnya.

Bupati Anna juga berpesan kepada PPPK guru agar tetap berintegritas dalam mengajar, loyalitas dalam melaksankan tugas dan kewajiban, ikut serta memperkuat pondasi pendidikan agar dapat menciptakan generasi yang berkualitas.

Peserta penerima Surat Meputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap ll formasi tahun 2021 di Bojonegoro.
Peserta penerima Surat Meputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap ll formasi tahun 2021 di Bojonegoro. (Foto: Kominfo Bojonegoro).

Di kesempatan yang sama, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro mengatakan bahwa pemerintah kabupaten telah mengajukan formasi PPPK tahun 2021 dan mendapatakan formasi sebanyak 351 orang, dan terisi pada tahap l sebanyak 250 orang dan tahap II sebanyak 93 orang.

Adapun rincian untuk PPPK tahap II sebanyak 93 orang formasi 2021 adalah formasi guru SD sejumlah 80 formasi yang terdiri dari guru pendidikan agama islam sejumlah 29 formasi, guru kelas sejumlah 51 formasi. Sedangkan formasi guru SMP sejumlah 13 formasi dengan rincian guru IPA 3 formasi, guru penjas orkes sejumlah 4 formasi, dan guru agama islam 6 formasi.

“Dari 351 formasi ada 8 formasi yang tidak terisi,” jelasnya.

Aan juga menambahkan bahwa Selain menerima SK pengangkatan PPPK, para guru juga mandapatkan surat penghadapan, sekaligus tanda tangan perjanjian kerja yang terhitung mulai 1 Juni 2023.

Sementara itu, salah satu guru penerima SK PPPK Tahap II formasi 2021 Dwi Normawati dari Desa Purwoasri Kecamatan Sukosewu mengaku sangat senang dan bahagia sekali karena lolos tes dalam program PPPK ini. Ia mendapat formasi di SDN Pajeng 3 Kecamatan Gondang.

Dwi juga menceritakan bahwa dirinya sudah mengabdikan diri di dunia pendidikan selama 14 tahun.

“Saya mulai mengajar tahun 2009 hingga saat ini, mulai dari gaji 100 ribu rupiah pernah saya terima,” ungkapnya.

Dwi menjelaskan bahwa sebuah proses tentunya tidak mengkhianati hasil. Dengan bekal semangat memberikan ilmu dan niat ikhlas berjuang menyiapkan generasi yang berkualitas akhirnya dia menuai buah manisnya dengan mendapat SK PPPK.

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: ASN BojonegoroBojonegoroBupati BojonegoroGuru Kabupaten BojonegoroPPPK
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Muktamar

Sukseskan Muktamar ke-35 NU, IKABU Siapkan 50 Mobil Penjemputan Muktamirin

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 10:15 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Ikatan Keluarga Alumni Bahrul Ulum (IKABU) Tambakberas menyiapkan 50 unit mobil Toyota Innova untuk mendukung pelaksanaan Muktamar...

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur 20 Juli 2026 Berubah Drastis, Kabut Pekat hingga Hujan Mengintai Aktivitas Warga

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 8:41 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Senin (20/07/2026) menunjukkan variabilitas yang signifikan, dengan kemunculan kabut tebal hingga hujan sedang...

Bojonegoro.

Bojonegoro Terima DBH PBB Rp116,6 Miliar, Sektor Migas Jadi Penyumbang Terbesar

by Dwi Linda
19/07/2026 2:05 PM
0

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro kembali menerima penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar...

Unesa

Diduga Lakukan Kekerasan Verbal di Grup Whatsapp, Unesa Nonaktifkan Enam Mahasiswa

by Mochamad Abdurrochim
19/07/2026 12:53 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Sebanyak 6 mahasiswa vokasi dinonaktifkan sementara selama proses investigasi yang dilakukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan...

Next Post
Cabai mahal. (Foto Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Komoditas Cabai Mahal, Harga Kebutuhan Pokok Lain di Tuban Ikut Naik

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID