TUBAN, Tugujatim.id – Sebanyak 98 orang melakukan pelimpahan nomor porsi jamaah haji ke keluarganya. Pelimpahan ini dilakukan karena yang bersangkutan meninggal dunia atau mengalami sakit permanen.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban Ahmad Munir mengatakan, rekam biometrik bagi jamaah haji penerima pelimpahan nomor porsi pada Rabu (05/10/2022) dilaksanakan di kantor Kemenag Kabupaten Tuban. Jika biasanya perhelatan serupa dilaksanakan di Kanwil Kemenag Jatim. Kali ini berbeda, untuk memudahkan pelayanan Tim Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Jatim.
“Hal ini tentu sangat membantu dan meringankan bagi kami juga para jamaah, tidak harus datang ke Surabaya,” imbuh Munir, sapaan akrabnya.
Dia menegaskan, tidak semua jamaah yang biometrik hari ini berangkat pada 2023. Jadi, keberangkatannya sesuai porsi keberangkatan jamaah yang meninggal atau digantikan. Dia mengingatkan jamaah haji dari pelimpahan nomor porsi ini harus bersyukur karena haji itu panggilan, bukan asal yang kaya dan mampu.
“Pelimpahan nomor porsi hanya dapat dilakukan kepada suami, istri, ayah, ibu, anak kandung, atau saudara kandung yang ditunjuk melalui kuasa pelimpahan nomor porsi,” terangnya.
Sementara itu, Kasi PHU Kemenag Tuban Ashabul Yamin mengatakan, kegiatan pelimpahan porsi ini merupakan tindak lanjut dari Kepdirjen PHU Nomor 130 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelimpahan Porsi Haji Meninggal Dunia atau Sakit Permanen.
“Pelaksanaan pelimpahan ini dilakukan tim Siskohat Kanwil yang turun menjemput bola ke daerah di mana asal jamaah yang mengusulkan sebagai bagian dari pelayanan prima dan pelayanan yang kian dekat dengan jamaah,” terang Yamin.