• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
UMK Pasuruan 2023. (Foto: Pexels/Tugu Jatim)

Ilustrasi usulan kenaikan upah buruh dan UMK Kabupaten Pasuruan. (Foto: Pexels)

UMK Pasuruan 2023, Buruh Usulkan Kenaikan hingga 13 Persen

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Serikat buruh di Kabupaten Pasuruan sepakat menginginkan adanya kenaikan upah minimum kabupaten atau kota (UMK) pada 2023. Para buruh mengusulkan agar UMK Pasuruan 2023 bisa mengalami kenaikan hingga 13 persen.

Ketua Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Pasuruan Suherman mengungkapkan, usulan kenaikan UMK Pasuruan 2023 sebesar 13 persen dirasa wajar. Pada 2022, UMK Kabupaten Pasuruan sekitar Rp4.365.133,18. Nominal rata-rata gaji buruh tersebut dirasa kurang, mengingat tahun ini terjadi kenaikan harga BBM.

You might also like

Pasar Gadang.

Pembangunan Pasar Gadang Malang Dinilai Lambat, Warga Khawatir Pedagang Kembali ke Pinggir Jalan

13/06/2026 6:08 PM
Pemkot Malang.

Harga Pertamax Naik, Pemkot Malang Lirik Kendaraan Listrik Tekan Anggaran

13/06/2026 5:25 PM

“Kalau kami inginnya tahun ini naik 13 persen atau minimal di atas 10 persen,” ujar Suherman saat ditemui usai rapat di Kantor Disnaker Kabupaten Pasuruan pada Selasa (15/11/2022).

Pria yang juga menjadi ketua PC FSP RTMM SPSI Kabupaten Pasuruan ini mengatakan dasar acuan yang digunakan serikat buruh untuk mengusulkan kenaikan UMK tetap memakai aturan lama PP No 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Mereka tidak mengacu pada aturan baru PP No 36 2021 karena dirasa UMK justru tidak akan naik jika mengacu pada peraturan turunan dari UU Cipta Kerja tersebut.

“Acuannya kami tetap PP No 78. Tapi, belum ada kesepakatan juga tentang kenaikannya. Tadi rapat di disnaker juga masih membahas soal usulan dari serikat buruh, Apindo, dan pengamat,” ungkapnya.

Di sisi lain, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Pasuruan Hendro Prihatanto berharap bahwa kenaikan UMK masih dalam tingkat yang wajar. Bagi Apindo, batas wajar kenaikan UMK Pasuruan 2023 paling tidak di bawah 10 persen.

Menurut Hendro, dasar acuan pemerintah untuk menaikkan upah buruh harus tetap berpegang pada aturan baru PP No 36 Tahun 2021. Di mana kenaikan UMK harus sesuai dengan laju pertumbuhan inflasi, ekonomi, dan tingkat penyerapan tenaga kerja.

“Kami kan ada guidance-nya sekarang PP No 36, kalau menyimpang dari itu kan pelanggaran,” ucapnya.

Tags: Berita Kabupaten Pasuruan hari iniBerita UMKBerita UMK PasuruanBesaran UMK tahun 2023Buruh Kabupaten PasuruanKabupaten Pasuruan hari iniPengajuan kenaikan UMK Pasuruan 2023UMK Kabupaten Pasuruan 2023UMK Pasuruan 2023
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Pasar Gadang.

Pembangunan Pasar Gadang Malang Dinilai Lambat, Warga Khawatir Pedagang Kembali ke Pinggir Jalan

by Dwi Linda
13/06/2026 6:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Warga Kota Malang mulai mempertanyakan kelanjutan proyek penataan Pasar Induk Gadang setelah proses relokasi pedagang dilakukan sejak...

Pemkot Malang.

Harga Pertamax Naik, Pemkot Malang Lirik Kendaraan Listrik Tekan Anggaran

by Dwi Linda
13/06/2026 5:25 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi mulai berdampak pada biaya operasional pemerintah daerah. Di tengah...

Cuaca di Jawa Timur.

Hujan Ringan dan Udara Kabur Dominasi Cuaca di Jawa Timur 13 Juni 2026, Waspadai Kelembapan Tinggi dan Jarak Pandang

by Dwi Linda
13/06/2026 8:58 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Sabtu (13/06/2026) didominasi hujan ringan, udara kabur, dan kondisi berawan di berbagai wilayah....

Santri

Terkendala Gelombang Tinggi, Pencarian Hari Kedua Santri Terseret Ombak di Blitar Nihil

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 8:54 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Operasi pencarian terhadap santri asal Kabupaten Kediri yang terseret ombak di Pantai Pangi, Desa Tumpakkepuh, Kecamatan Bakung,...

Next Post
Kenaikan UMK Pasuruan. (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Buruh Usul Kenaikan UMK Pasuruan 13 Persen, Begini Tanggapan Kadisnaker!

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID