• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pelaku yang merampas telepon genggam milik korban yang masih berusia 11 tahun. (Foto: Mila Arinda/Tugu Jatim)

Pelaku yang merampas telepon genggam milik korban yang masih berusia 11 tahun. (Foto: Mila Arinda/Tugu Jatim)

Dua Remaja di Bojonegoro Rampas HP Anak Kecil yang Hendak Beli Es Krim

Redaksi by Redaksi
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Pihak kepolisian Bojonegoro mendapatkan laporan jika ada dua remaja yang merampas telepon genggam (HP) milik anak di bawah umur pada Senin lalu (15/02/2021) .

Kedua pelaku berjenis kelamin laki-laki tersebut berinisial MAP, 18; dan BK, 20, warga Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro. Mereka merampas 1 unit telepon genggam milik SM, 11, warga Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro.

You might also like

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

20/07/2026 6:05 PM
Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

20/07/2026 5:18 PM

Saat melakukan konferensi pers pada Senin (22/02/2021), Kapolres Bojonegoro E.G. Pandia menjelaskan kronologi kejadian tersebut berawal ketika korban bersama kedua temannya ingin membeli es krim dengan memakai sepeda ontelnya. Kemudian dua orang tidak dikenal datang dengan mengendarai sepeda motor. Mereka merampas telepon genggam milik korban.

“Kejadiannya di daerah Sumberrejo, ada tiga anak kecil berboncengan menggunakan sepeda ontel dan pelaku mepet korban dan mengambil paksa HP milik korban,” kata AKBP E.G. Pandia.

Kasus tersebut awalnya dilaporkan ke Kantor Polisi Sektor Sumberrejo guna proses hukum lebih lanjut. Menurut Pandia, korban tidak mengalami luka akibat perampasan tersebut.

“Tidak, korban tidak luka sama sekali,” jelas Pandia kepada Tugu Jatim.

Dari kejadian itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit telepon genggam merek VIVO Y93, 1 buah dosbook handphone merek VIVO Y93, dan 1 buah sepeda motor merek Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi S-3149-AAI.

Akibat perbuatannya, pelaku mendapat hukuman yang diatur dalam Pasal KUHP, yaitu tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP dengan hukuman maksimal 6 tahun penjara. (Mila Arinda/ln)

 

Tags: anak di bawah umurKabupaten Bojonegorokasus pencuriankorban perampasanPerampasanRampas HP Anak
Redaksi

Redaksi

Related Stories

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

by Dwi Linda
20/07/2026 5:18 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan...

Jembatan Sonokembang.

Jembatan Sonokembang Kota Malang Mulai Dibuka, Truk Tronton Bakal Dilarang Melintas

by Dwi Linda
20/07/2026 5:01 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Jembatan Sonokembang di Kota Malang, Jatim, kini mulai dibuka untuk masyarakat meski proses pembangunannya masih menyisakan tahap...

Rajut

Produk Rajut Ernawati Lolos Kurasi, Masuk Display Gerai Ritel Fashion Asal Jepang, Kini Tembus Pasar Internasional

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 3:30 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Produk rajut milik Ernawati, pelaku UMKM asal Desa Candipari, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, berhasil lolos kurasi Dinas...

Next Post
Ilustrasi pengambilan sampel urine manusia/Pixabay

Kapolres Bojonegoro: Cicipi Narkoba, Karir Tamat, Keluarga Berantakan, dan Bikin Hidup Sengsara!

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID