• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penjual ikan hias Sidoarjo. (Foto: dok. Humas Polrestabes Surabaya/Tugu Jatim)

Kedua terduga pelaku pengedar sabu berinisial RF dan DH tertunduk didampingi petugas Kepolisian Polrestabes Surabaya pada Rabu (23/11/2022). (Foto: dok. Humas Polrestabes Surabaya)

Penjual Ikan Hias Sidoarjo Nyambi Jual Sabu, Ngaku Penghasilan Tak Cukupi Kebutuhan Sehari-hari

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal, Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Polrestabes Surabaya menangkap dua penjual ikan hias Sidoarjo berinisial RF, 47; dan DH, 42, yang diduga nyambi jadi pengedar narkoba jenis sabu. Mereka mengaku baru menjual beberapa barang saja dan mendapat uang Rp500 ribu.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan, kedua penjual ikan hias Sidoarjo ini ditangkap bermula dari adanya laporan masyarakat yang mencurigai keduanya menjual barang haram tersebut. Petugas pun mengintai di salah rumah terduga pelaku.

You might also like

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM
Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

20/07/2026 2:40 PM

“Ternyata informasi yang kami terima benar sehingga mereka (RF dan DH, red) ditangkap. Rumahnya juga kami geledah di Perum Kahuripan Nirwana, Sidoarjo,” kata Daniel, Rabu (23/11/2022).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, yakni 24 poket plastik yang berisi sabu dengan berat total 13,59 gram serta dua handphone milik terduga pelaku.

Penjual ikan hias Sidoarjo. (Foto: dok. Humas Polrestabes Surabaya/Tugu Jatim)
Barang bukti yang diamankan dari tangan terduga pelaku. (Foto: dok. Humas Polrestabes Surabaya)

“Dirasa terbukti, petugas menangkap keduanya dan digiring ke Mapolrestabes Surabaya guna diproses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Saat diinterogasi, kedua pelaku tersebut mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang dengan panggilan Papi. Dengan demikian, proses pengejaran terhadap Papi (DPO) tersebut dilakukan.

Kedua terduga pelaku mengaku, pekerjaannya sebagai penjual ikan hias Sidoarjo dan buruh tidak bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari. Karena itu, mereka menerima tawaran sebagai pengedar sabu.

“Sabu tersebut mereka peroleh dari salah satu orang yang bernama Papi, masih DPO. Keduanya baru mendapatkan upah Rp500 ribu untuk berdua,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Tags: berita kriminal di Sidoarjo hari iniBerita pelaku pengedaran sabuBerita penangkapan pengedar sabuBerita peredaran sabuberita sidoarjo hari iniKasus pengedar sabuPelaku peredaran sabuPenjual ikan hias SidoarjoSidoarjo hari ini
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

TPA Benowo

Kebakaran TPA Benowo Dipadamkan Lima Jam, Tumpukan Sampah Jadi Kendala Utama

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 2:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Banyaknya tumpukan sampah menjadi salah satu kendala utama dalam proses pemadaman kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA)...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Next Post
Arab Saudi. (Foto: IG @kingsalman/Tugu Jatim)

Arab Saudi Umumkan Hari Libur, Tandai Kemenangan atas Argentina di Piala Dunia 2022

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID