• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penjual ikan hias Sidoarjo. (Foto: dok. Humas Polrestabes Surabaya/Tugu Jatim)

Kedua terduga pelaku pengedar sabu berinisial RF dan DH tertunduk didampingi petugas Kepolisian Polrestabes Surabaya pada Rabu (23/11/2022). (Foto: dok. Humas Polrestabes Surabaya)

Penjual Ikan Hias Sidoarjo Nyambi Jual Sabu, Ngaku Penghasilan Tak Cukupi Kebutuhan Sehari-hari

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal, Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Polrestabes Surabaya menangkap dua penjual ikan hias Sidoarjo berinisial RF, 47; dan DH, 42, yang diduga nyambi jadi pengedar narkoba jenis sabu. Mereka mengaku baru menjual beberapa barang saja dan mendapat uang Rp500 ribu.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan, kedua penjual ikan hias Sidoarjo ini ditangkap bermula dari adanya laporan masyarakat yang mencurigai keduanya menjual barang haram tersebut. Petugas pun mengintai di salah rumah terduga pelaku.

You might also like

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

04/06/2026 3:30 PM
BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

03/06/2026 10:41 PM

“Ternyata informasi yang kami terima benar sehingga mereka (RF dan DH, red) ditangkap. Rumahnya juga kami geledah di Perum Kahuripan Nirwana, Sidoarjo,” kata Daniel, Rabu (23/11/2022).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, yakni 24 poket plastik yang berisi sabu dengan berat total 13,59 gram serta dua handphone milik terduga pelaku.

Penjual ikan hias Sidoarjo. (Foto: dok. Humas Polrestabes Surabaya/Tugu Jatim)
Barang bukti yang diamankan dari tangan terduga pelaku. (Foto: dok. Humas Polrestabes Surabaya)

“Dirasa terbukti, petugas menangkap keduanya dan digiring ke Mapolrestabes Surabaya guna diproses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Saat diinterogasi, kedua pelaku tersebut mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang dengan panggilan Papi. Dengan demikian, proses pengejaran terhadap Papi (DPO) tersebut dilakukan.

Kedua terduga pelaku mengaku, pekerjaannya sebagai penjual ikan hias Sidoarjo dan buruh tidak bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari. Karena itu, mereka menerima tawaran sebagai pengedar sabu.

“Sabu tersebut mereka peroleh dari salah satu orang yang bernama Papi, masih DPO. Keduanya baru mendapatkan upah Rp500 ribu untuk berdua,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Tags: berita kriminal di Sidoarjo hari iniBerita pelaku pengedaran sabuBerita penangkapan pengedar sabuBerita peredaran sabuberita sidoarjo hari iniKasus pengedar sabuPelaku peredaran sabuPenjual ikan hias SidoarjoSidoarjo hari ini
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 3:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Warga Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki dalam kondisi meninggal dunia di...

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 10:41 PM
0

Tugujatim.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus...

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Lansia di Surabaya.

Ruko Terbakar, Lansia di Surabaya Jadi Korban Tewas Diduga Hirup Asap Pekat saat Selamatkan Diri

by Dwi Linda
31/05/2026 7:55 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Rumah toko (ruko) dua lantai di Jalan Sidoyoso IV Nomor 51, Kelurahan dan Kecamatan Simokerto, Surabaya, Minggu...

Next Post
Arab Saudi. (Foto: IG @kingsalman/Tugu Jatim)

Arab Saudi Umumkan Hari Libur, Tandai Kemenangan atas Argentina di Piala Dunia 2022

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID