• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penjual ikan hias Sidoarjo. (Foto: dok. Humas Polrestabes Surabaya/Tugu Jatim)

Kedua terduga pelaku pengedar sabu berinisial RF dan DH tertunduk didampingi petugas Kepolisian Polrestabes Surabaya pada Rabu (23/11/2022). (Foto: dok. Humas Polrestabes Surabaya)

Penjual Ikan Hias Sidoarjo Nyambi Jual Sabu, Ngaku Penghasilan Tak Cukupi Kebutuhan Sehari-hari

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal, Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Polrestabes Surabaya menangkap dua penjual ikan hias Sidoarjo berinisial RF, 47; dan DH, 42, yang diduga nyambi jadi pengedar narkoba jenis sabu. Mereka mengaku baru menjual beberapa barang saja dan mendapat uang Rp500 ribu.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan, kedua penjual ikan hias Sidoarjo ini ditangkap bermula dari adanya laporan masyarakat yang mencurigai keduanya menjual barang haram tersebut. Petugas pun mengintai di salah rumah terduga pelaku.

You might also like

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

20/07/2026 12:04 PM
Parkir digital di Surabaya.

82 Persen Wajib Pajak Sudah Beralih Parkir Digital di Surabaya, 500 Titik Masih Belum Berizin

18/07/2026 4:04 PM

“Ternyata informasi yang kami terima benar sehingga mereka (RF dan DH, red) ditangkap. Rumahnya juga kami geledah di Perum Kahuripan Nirwana, Sidoarjo,” kata Daniel, Rabu (23/11/2022).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, yakni 24 poket plastik yang berisi sabu dengan berat total 13,59 gram serta dua handphone milik terduga pelaku.

Penjual ikan hias Sidoarjo. (Foto: dok. Humas Polrestabes Surabaya/Tugu Jatim)
Barang bukti yang diamankan dari tangan terduga pelaku. (Foto: dok. Humas Polrestabes Surabaya)

“Dirasa terbukti, petugas menangkap keduanya dan digiring ke Mapolrestabes Surabaya guna diproses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Saat diinterogasi, kedua pelaku tersebut mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang dengan panggilan Papi. Dengan demikian, proses pengejaran terhadap Papi (DPO) tersebut dilakukan.

Kedua terduga pelaku mengaku, pekerjaannya sebagai penjual ikan hias Sidoarjo dan buruh tidak bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari. Karena itu, mereka menerima tawaran sebagai pengedar sabu.

“Sabu tersebut mereka peroleh dari salah satu orang yang bernama Papi, masih DPO. Keduanya baru mendapatkan upah Rp500 ribu untuk berdua,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Tags: berita kriminal di Sidoarjo hari iniBerita pelaku pengedaran sabuBerita penangkapan pengedar sabuBerita peredaran sabuberita sidoarjo hari iniKasus pengedar sabuPelaku peredaran sabuPenjual ikan hias SidoarjoSidoarjo hari ini
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Parkir digital di Surabaya.

82 Persen Wajib Pajak Sudah Beralih Parkir Digital di Surabaya, 500 Titik Masih Belum Berizin

by Dwi Linda
18/07/2026 4:04 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berupaya menata sektor perparkiran dengan penerapan pembayaran non tunai atau digital secara perlahan...

Gudang distributor makanan.

Terungkap! Warga Gresik Bobol Gudang Distributor Makanan di Kota Batu, Kirim Barang Curian lewat Ekspedisi

by Dwi Linda
18/07/2026 11:52 AM
0

BATU, Tugujatim.id – Satreskrim Polres Batu berhasil mengungkap kasus pembobolan gudang distributor makanan di Kota Batu, Jawa Timur. Seorang pria...

Tuban

Komplotan Pencuri Lintas Kota Dibekuk Polresta Tuban, Sasar Lima Toko Modern

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 10:00 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban membekuk komplotan pencuri lintas kota yang beraksi di lima toko modern di Kabupaten Tuban....

Next Post
Arab Saudi. (Foto: IG @kingsalman/Tugu Jatim)

Arab Saudi Umumkan Hari Libur, Tandai Kemenangan atas Argentina di Piala Dunia 2022

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID