• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Maling HP di kios Pasar Kebonagung. (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Kasus dugaan pencurian HP di kios Pasar Kebonagung, Kota Pasuruan, yang dilakukan Faisol, 62, saat berdamai dengan korban Margiyono, 48, di Mapolsek Purworejo, Sabtu (03/12/2022). (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Bebaskan Terduga Maling HP di Kios Pasar Kebonagung Pasuruan, Korban Memaafkan dan Cabut Laporan

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal, Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Kasus Faisol, 62, terduga maling HP di kios Pasar Kebonagung, yang menyatroni kios milik Margiyono, 48, di Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, berakhir damai pada Sabtu (03/12/2022). Bahkan, warga Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, ini pun bebas.

Pembebasan terduga maling HP di kios Pasar Kebonagung itu dilakukan korban Margiyono sekaligus pemilik kios mie ayam karena sudah mencabut laporan dan memaafkan terlapor. Pria asal Kelurahan Tembokrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, ini mengaku kasihan karena melihat kondisi terlapor yang sudah renta.

You might also like

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

04/06/2026 3:30 PM
BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

03/06/2026 10:41 PM

“Apalagi kondisi latar belakang ekonomi Bapak ini yang sangat minim di bawah standar,” ujar Margiyono pada Sabtu (03/12/2022).

Maling HP di kios Pasar Kebonagung. (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)
Terduga pelaku pencurian HP di kios Pasar Kebonagung, Kota Pasuruan, di Mapolsek Purworejo, dinyatakan dibebaskan pada Sabtu (03/12/2022). (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Korban juga beranggapan HP-nya yang sempat dibawa kabur terlapor terduga maling HP di kios Pasar Kebonagung itu juga dalam kondisi rusak. Selain itu, uang senilai Rp100 ribu miliknya yang sempat hilang juga sudah dikembalikan.

“Memang kehilangan saya gak seberapa. Saya maafkan mudah-mudahan Bapak itu bisa sadar kalau mencuri itu memang salah dan tidak diulangi lagi,” ucapnya.

Maling HP di kios Pasar Kebonagung. (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)
Proses pembebasan Faisol, 62, yang berdamai dengan korban Margiyono, 48, di Mapolsek Purworejo, Sabtu (03/12/2022). (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Sementara itu, Kapolsek Purworejo Kompol Endy Purwanto menjelaskan kasus dugaan pencurian di kios Pasar Kebonagung tersebut diselesaikan melalui mekanisme restorative justice. Di mana sesuai Peraturan Polri No 8 Tahun 2021, kasus pidana bisa diselesaikan melalui jalur mediasi sesuai kesepakatan kedua belah pihak. Dengan catatan nominal kerugian tidak banyak, terduga pelaku sudah mengembalikan barang hasil curian serta menandatangani surat perjanjian tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Korban tergerak hatinya untuk memaafkan. Apalagi latar belakang terlapor semenjak ditinggal istrinya selingkuh, kondisinya terguncang, tidurnya pun tidak tentu, dan pekerjaan tidak ada. Karena itu, dia kepepet mencuri,” ujarnya.

Tags: Berita Kota Pasuruan hari iniKota Pasuruan hari iniMaling HPMaling HP di kios mie ayam Pasar Kebonagung PasuruanMaling HP di kios Pasar KebonagungMaling HP di kios Pasar Kebonagung PasuruanMaling HP di PasuruanMaling HP di Pasuruan dibebaskanMaling HP dihajar warga Pasuruan
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 3:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Warga Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki dalam kondisi meninggal dunia di...

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 10:41 PM
0

Tugujatim.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus...

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Lansia di Surabaya.

Ruko Terbakar, Lansia di Surabaya Jadi Korban Tewas Diduga Hirup Asap Pekat saat Selamatkan Diri

by Dwi Linda
31/05/2026 7:55 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Rumah toko (ruko) dua lantai di Jalan Sidoyoso IV Nomor 51, Kelurahan dan Kecamatan Simokerto, Surabaya, Minggu...

Next Post
Difabel Malang Raya. (Foto: Pixabay/Tugu Jatim)

Minimalisasi Jeratan Pinjol Ilegal, OJK Sasar Difabel Malang Raya Tingkatkan Literasi Jasa Keuangan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID