Bebaskan Terduga Maling HP di Kios Pasar Kebonagung Pasuruan, Korban Memaafkan dan Cabut Laporan

Dwi Lindawati

KriminalPeristiwa

Maling HP di kios Pasar Kebonagung. (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)
Kasus dugaan pencurian HP di kios Pasar Kebonagung, Kota Pasuruan, yang dilakukan Faisol, 62, saat berdamai dengan korban Margiyono, 48, di Mapolsek Purworejo, Sabtu (03/12/2022). (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

PASURUAN, Tugujatim.id – Kasus Faisol, 62, terduga maling HP di kios Pasar Kebonagung, yang menyatroni kios milik Margiyono, 48, di Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, berakhir damai pada Sabtu (03/12/2022). Bahkan, warga Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, ini pun bebas.

Pembebasan terduga maling HP di kios Pasar Kebonagung itu dilakukan korban Margiyono sekaligus pemilik kios mie ayam karena sudah mencabut laporan dan memaafkan terlapor. Pria asal Kelurahan Tembokrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, ini mengaku kasihan karena melihat kondisi terlapor yang sudah renta.

“Apalagi kondisi latar belakang ekonomi Bapak ini yang sangat minim di bawah standar,” ujar Margiyono pada Sabtu (03/12/2022).

Maling HP di kios Pasar Kebonagung. (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)
Terduga pelaku pencurian HP di kios Pasar Kebonagung, Kota Pasuruan, di Mapolsek Purworejo, dinyatakan dibebaskan pada Sabtu (03/12/2022). (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Korban juga beranggapan HP-nya yang sempat dibawa kabur terlapor terduga maling HP di kios Pasar Kebonagung itu juga dalam kondisi rusak. Selain itu, uang senilai Rp100 ribu miliknya yang sempat hilang juga sudah dikembalikan.

“Memang kehilangan saya gak seberapa. Saya maafkan mudah-mudahan Bapak itu bisa sadar kalau mencuri itu memang salah dan tidak diulangi lagi,” ucapnya.

Maling HP di kios Pasar Kebonagung. (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)
Proses pembebasan Faisol, 62, yang berdamai dengan korban Margiyono, 48, di Mapolsek Purworejo, Sabtu (03/12/2022). (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Sementara itu, Kapolsek Purworejo Kompol Endy Purwanto menjelaskan kasus dugaan pencurian di kios Pasar Kebonagung tersebut diselesaikan melalui mekanisme restorative justice. Di mana sesuai Peraturan Polri No 8 Tahun 2021, kasus pidana bisa diselesaikan melalui jalur mediasi sesuai kesepakatan kedua belah pihak. Dengan catatan nominal kerugian tidak banyak, terduga pelaku sudah mengembalikan barang hasil curian serta menandatangani surat perjanjian tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Korban tergerak hatinya untuk memaafkan. Apalagi latar belakang terlapor semenjak ditinggal istrinya selingkuh, kondisinya terguncang, tidurnya pun tidak tentu, dan pekerjaan tidak ada. Karena itu, dia kepepet mencuri,” ujarnya.

Popular Post

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

barito renewables energy dok bni sekuritas 169 ezgif.com png to webp converter

Saham BREN, Kinerja, Prospek, dan Analisis Mendalam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) menjadi salah satu emiten yang menarik perhatian investor di Bursa Efek ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

iPhone 17.

Terobosan Baru iPhone 17 dengan Desain Ultra Tipis, Daya Tarik iPhone 17 Slim Bakal Gantikan Varian Plus?

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali bersiap menggebrak lini terbaru iPhone 17 yang diprediksi hadir dengan berbagai inovasi teknologi. Berdasarkan bocoran yang ...

KAI

12 Ribu Pelanggan Kereta Api Manfaatkan Awal Ramadan ‘Munggahan’ di Kampung Halaman

Darmadi Sasongko

MALANG, Tugujatim.id – Volume Pelanggan Kereta Api di Stasiun Malang periode Jumat (28/2) hingga Minggu (2/3) total sebanyak 12.028 orang ...

Elpiji 3 Kg

5.584 Metrik Ton Elpiji 3 Kg Disiapkan di Jember Guna Antisipasi Permintaan Tinggi Selama Ramadan dan Lebaran

Darmadi Sasongko

JEMBER, Tugujatim.id – Upaya mengantisipasi permintaan yang tinggi di Bulan Suci Ramadan, sebanyak 5.584 metrik ton elpiji 3 Kg disiapkan ...