• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Dua tersangka pencurian ratusan pasang sepatu. Foto: dok Humas Polsek Genteng

Dua tersangka pencurian ratusan pasang sepatu. Foto: dok Humas Polsek Genteng

154 Pasang Sepatu di Gudang Raib, 2 Pekerja Jadi Tersangka

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
4 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Dua orang pekerja di gudang sepatu di wilayah Dupak, Kota Surabaya, Jawa Timur, ditangkap polisi. Mereka adalah IM (36) dan BGS (26). Keduanya menjadi tersangka pencurian 154 pasang sepatu.

Kapolsek Genteng, AKP Andhika Mizaldi Lubis mengatakan bahwa tersangka beraksi saat pekerja lain dan petugas keamanan sedang istirahat. Sepatu-sepatu itu rencananya akan dijual kembali.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Kata Andhika, hal itu terungkap saat pemilik gudang, SRS (54) menemukan kejanggalan. “Awalnya korban mengecek sepatu yang akan dijualnya, namun setiap hari ada saja sepatu yang hilang, dari yang awalnya lima pasang hingga beberapa bulan lalu sekitar ratusan,” paparnya, pada Sabtu (3/12/2022).

Lanjut Andhika, saat SRS mengecek CCTV, dia mendapati IM dan BGS mengambil sepatu di gudang tanpa izin. Akibat perbuatan kedua tersangka, SRS merugi hingga Rp 59.817.000. Lalu dia melaporkan hal itu ke polisi.

“Kami amankan keduanya sesuai dengan rekaman CCTV yang kami terima,” ujar Andhika. Keduanya diamankan di rumah masing-masing, yakni di Tanjungsari dan Tandes Kota Surabaya, tanpa perlawanan.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sembilan pasang sepatu, sepasang kaos kaki, dan satu unit ponsel merk Samsung.

Kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Tags: gudang sepatugudang sepatu surabayaSurabaya
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
difabel tugu jatim

Difabel di Pasuruan Terampil Olah Sutra Jadi Sepatu Hingga Tas

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID