• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Dua tersangka pencurian ratusan pasang sepatu. Foto: dok Humas Polsek Genteng

Dua tersangka pencurian ratusan pasang sepatu. Foto: dok Humas Polsek Genteng

154 Pasang Sepatu di Gudang Raib, 2 Pekerja Jadi Tersangka

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
4 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Dua orang pekerja di gudang sepatu di wilayah Dupak, Kota Surabaya, Jawa Timur, ditangkap polisi. Mereka adalah IM (36) dan BGS (26). Keduanya menjadi tersangka pencurian 154 pasang sepatu.

Kapolsek Genteng, AKP Andhika Mizaldi Lubis mengatakan bahwa tersangka beraksi saat pekerja lain dan petugas keamanan sedang istirahat. Sepatu-sepatu itu rencananya akan dijual kembali.

You might also like

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

21/07/2026 10:23 PM
Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM

Kata Andhika, hal itu terungkap saat pemilik gudang, SRS (54) menemukan kejanggalan. “Awalnya korban mengecek sepatu yang akan dijualnya, namun setiap hari ada saja sepatu yang hilang, dari yang awalnya lima pasang hingga beberapa bulan lalu sekitar ratusan,” paparnya, pada Sabtu (3/12/2022).

Lanjut Andhika, saat SRS mengecek CCTV, dia mendapati IM dan BGS mengambil sepatu di gudang tanpa izin. Akibat perbuatan kedua tersangka, SRS merugi hingga Rp 59.817.000. Lalu dia melaporkan hal itu ke polisi.

“Kami amankan keduanya sesuai dengan rekaman CCTV yang kami terima,” ujar Andhika. Keduanya diamankan di rumah masing-masing, yakni di Tanjungsari dan Tandes Kota Surabaya, tanpa perlawanan.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sembilan pasang sepatu, sepasang kaos kaki, dan satu unit ponsel merk Samsung.

Kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Tags: gudang sepatugudang sepatu surabayaSurabaya
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

by Dwi Linda
21/07/2026 10:23 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Next Post
difabel tugu jatim

Difabel di Pasuruan Terampil Olah Sutra Jadi Sepatu Hingga Tas

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID