• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Video mesum viral libatkan balita.(Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M. Gananta saat bertemu dengan awak media menjelaskan soal video mesum yang viral di medsos. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Kasus Dua Video Mesum Viral Libatkan Balita di Tuban, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Kasus beredarnya dua video mesum viral libatkan balita yang menghebohkan warga di Kabupaten Tuban, Selasa (06/12/2022), akhirnya menemui titik terang. Polisi akhirnya menetapkan dua tersangka dalam kasus video mesum itu.

Dua tersangka video mesum viral libatkan balita itu adalah A, 34, pemeran wanita warga Kecamatan Tambakboyo; dan R, 36, pemeran pria warga Kecamatan Kerek. Keduanya sama-sama dari Kabupaten Tuban.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

“Keduanya sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” tegas Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M. Gananta pada Rabu (07/12/2022).

Gananta menjelaskan, setidaknya ada tujuh tempat kejadian perkara (TKP) yang digunakan keduanya melakukan hubungan intim layaknya suami istri, baik di hotel maupun kos-kosan. Semuanya berada wilayah hukum Polres Tuban.

“Keduanya sudah beberapa kali melakukan hubungan intim, baik di hotel maupun kos-kosan,” ujarnya.

Kasus tersebut bermula, Gananta melanjutkan, ketika si perempuan A berkenalan dengan R lewat medsos Facebook pada awal Mei 2019. Keduanya saling curhat terkait masalah keluarganya masing-masing.

“Keduanya sudah punya keluarga dan saling curhat saat berkenalan lewat Facebook,” ungkapnya.

Dari curhatan itu, si perempuan sempat pinjam uang sebesar Rp300 ribu kepada R. Setelah itu, keduanya bertemu dan menjalin hubungan asmara sampai melakukan hubungan terlarang di sejumlah tempat.

Berdasarkan hasil keterangan tersangka, saat melakukan hubungan terlarang itu, keduanya sengaja merekam setiap adegan menggunakan kamera ponsel, tapi untuk dokumentasi pribadi. Mirisnya, adegan panas itu menampakkan bocah di bawah umur yang merupakan anak dari si A.

“Dalam video itu terlihat ada balita. Itu anaknya dari tersangka A,” tegas AKP Gananta.

Setelah hubungan itu berlanjut, A meminta untuk mengakhiri hubungan terlarang ini. Namun, tersangka R tak terima dan nekat mengirimkan video dewasa tersebut kepada suami dari A.

“Suami A merespons dan memaafkan istrinya usia melihat video itu,” terangnya.

Tidak terima dengan respons sang suami tersangka A, R gelap mata dan menyebarkan video hubungan intimnya ke media sosial hingga viral. Sontak, video syur itu menjadi viral dan menghebohkan masyarakat.

“Dikira ada respons lain dari suami A. Tapi karena suami tersangka memaafkan, dia nekat sebar ke medsos,” jelas AKP Gananta.

Saat ini Polres Tuban masih memeriksa tersangka A. Sedangkan tersangka R masih dalam proses pengejaran anggota karena disinyalir kabur ke luar kota.

“Pihak perempuan sudah kami mintai keterangan. Laki-laki masih pendalaman dan dilakukan penangkapan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, video mesum viral libatkan balita menghebohkan warganet. Mirisnya, aksi tidak senonoh yang beredar itu diduga melibatkan balita. Dugaan lokasi pembuatan video itu di salah satu kecamatan di Kabupaten Tuban.

Ada dua video mesum viral yang beredar, tapi pemerannya diduga sama. Potongan video itu berdurasi masing-masing dua menit lebih. Dalam video itu memperlihatkan seorang perempuan berbaju ungu yang (maaf) setengah telanjang sedang berbaring di ranjang. Kemudian seorang balita menghampiri perempuan itu. Hingga adegan tidak senonoh terjadi di depan balita itu.

Tags: Berita Kabupaten Tuban hari iniKabupaten Tuban hari iniKasus skandal video mesumKasus video mesumPemeran video mesumTersangka penyebar video mesum di TubanVideo mesum di Kabupaten TubanVideo mesum libatkan balita di TubanVideo mesum viralVideo mesum viral libatkan balitaviral video mesum
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Lulusan Unim Mojokerto. (Foto: Ardia Anwar/Tugu Jatim)

Ajak Masyarakat Bangkit, Bupati Tunggu Kiprah Nyata Lulusan Unim Mojokerto pada 2023

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID