SUMENEP, Tugujatim.id – Mimpi masyarakat Kepulauan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, untuk memiliki penerangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sepertinya harus menunggu lebih lama. Pasalnya, realisasi rencana PLN itu terkendala pengadaan lahan di mana PLTS itu akan ditempatkan.
Beredar isu di masyakat bahwa lahan yang akan digunakan tepatnya di Dusun Baru, Desa Masalima, Kecamatan Masalembu, belum deal dengan pihak PLN. Bahkan, status kepemilikan lahan itu yang masih Letter C turut mengemuka. Beredar dugaan, pihak desa setempat tidak mau mengeluarkan surat keterangan bahwa tanah tesebut tidak sedang sengketa.
Sementara itu, pihak PLN harus memastikan bahwa lahan itu tidak sengketa untuk melakukan pembayaran. Yang selanjutnya disertifikatkan hak milik untuk PLTS setelah transaksi jual beli dengan warga selesai. Akibat hal ini, kapan realisasi PLTS di pulau Masalembu masih tidak jelas.
Namun demikian, Ketua BPD Desa Masalima, Ribut Waidi, memastikan bahwa tidak benar kepala desa menahan pembelian lahan tersebut. Menurutnya, itu tidak ada hubungannya dengan kepala Desa Masalima.
“Saya pernah bertanya pada kepala desa (Masalima), bahwa tanah yang digarap PLN itu bermasalah, desa tidak setuju. Bapak kepala desa (Masalima) menjawab apa hubungannya dengan saya yang penting sudah klir dan pembayaran sudah selesai, maka saya (kepala desa) akan tandatangani,” kata Ribut, pada Kamis (15/12/2022).
Soal tanah yang belum bersertifikat, Ribut menjelaskan bahwa memang di Masalembu transaksi tanah biasanya menggunakan akte (jual-beli) karena jauh dari pusat pemerintahan untuk membuat sertifikat serta mahalnya biaya sertifikat. “Jadi tanah itu sudah berakte dan Letter C ada dalam akte dan tanah itu bukan tanah sengketa,” kata dia.
Pria asli Masalembu itu juga mengatakan bahwa kepala Desa Masalima menyetujui pembelian lahan oleh PLN itu, karena pembangunan PLTS itu sangat penting bagi penerangan masyarakat Masalembu yang belum teraliri listrik hingga di tahun 2022 ini.
“Dengan kondisi di Masalembu yang tidak ada penerangan ini, lalu ada PLN yang mau membangun penerangan tidak mungkinlah kepala desa menolak,” kata dia.
Dalam kesempatan itu, Ribut juga menjelaskan bahwa pihak PLN telah melakukan transaksi dengan masyarakat untuk lahan seluas 1,5 hektare di Dusun Baru. Lahan itu milik Mohammad Yusuf dan Mastugah. Infonya, tanah itu katanya seharga Rp30 ribu per meter. Hanya saja, kata dia, sampai saat ini belum ada pelunasan dari pihak PLN. Itu yang membuat PLN belum bisa membangun di lahan itu.
“Jadi sebenarnya kami ini menunggu kapan lahan itu mau dibayar oleh pihak PLN. Jadi tidak ada problem, aman-aman saja di bawah,” katanya.
Bahkan kata Ribut, surat-surat tanah milik warga itu sudah dibawa oleh pihak PLN tetapi belum dibayar. “Jadi ini tinggal pembayaran dan pembangunan sebetulnya,” paparnya.
Respons PLN
Manajer UP3 PLN Pamekasan, Feri Asmoro Heramanto mengatakan bahwa pihaknya tidak ada bahasan soal kepala Desa Masalima yang tidak mau memberikan keterangan bahwa tanah itu tidak sedang sengketa.
Tetapi, dia mengakui bahwa pihak PLN serba sulit karena perbedaan kepentingan di kalangan tokoh masyarakat di pulau Masalembu. “Posisi PLN serba sulit karena perbedaan keinginan di kalangan tokoh masyarakat Masalembu, karena itu kami meminta semua pihak untuk duduk bareng berembuk,” kata pria kelahiran Brebes itu, pada Kamis (15/12/2022).
Feri Asmoro merasa heran karena pihak PLN telah berusaha untuk memberikan layanan penerangan di Masalembu tetapi ada pihak-pihak yang masih gontok-gontokan dan saling klaim. “Jadi inikan niat baik kami tertutupi oleh konflik kepentingan di masyarakat Masalembu,” kata dia.
Untuk itu, pria yang pernah tinggal di Malang itu meminta semua pihak berkoordinasi. Terlebih, pengadaan penerangan PLN di Masalembu ini merupakan pilihan di antara beberapa pulau lainnya di Madura. Pasalnya, di Madura ada sebanyak 126 pulau dan 46 di antaranya berpenghuni.
Dari 46 ini, 22 pulau di antaranya sudah dimasuki listrik oleh PLN. Kemudian 16 lainnya sedang dalam proses perealisasian termasuk di Kepulauan Masalembu.
“Ini berarti ada delapan pulau di Madura yang belum miliki listrik, jadi jangan sampai nanti PLTS di Masalembu itu dipindahkan ke pulau lain gara-gara konflik kepentingan yang tidak terselesaikan. Jadi, ayolah duduk bareng,” pungkasnya.
Kepala Desa Masalima, Darussalam, hingga berita ini ditulis belum bisa dihubungi. Nomor handphone yang digunakan juga tidak bisa ditelepon.