• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
hukum tugu jatim

Gedung Pemprov Jawa Timur. Foto: Dok Humas Pemprov Jatim

Pakar Hukum Pidana Ubhara Minta KPK Periksa Pemprov Jatim soal Kasus Dana Hibah

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
3 years ago
in Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Pakar Hukum Pidana Universitas Bhayangkara Surabaya (Ubhara), M Solehuddin meminta KPK untuk memeriksa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim dalam kasus dana hibah yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

Menurutnya, mekanisme penyaluran dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim tersebut harusnya diperbaiki dan diperiksa. Pasalnya, tidak ada yang mengetahui besaran penyaluran dana hibah kepada pimpinan DPRD Jatim.

You might also like

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

04/06/2026 3:30 PM
BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

03/06/2026 10:41 PM

“Itu perlu dikaji oleh bagian hukum. Pemerintah provinsi berkerja sama dengan DPRD membuat mekanisme. Ekosistem yang tidak mungkin dilakukan perbuatan korupsi. Apakah mekanismenya sudah benar? Mekanisme penyaluran dana hibah tersebut harus dipertanyakan. Mengapa harus melibatkan anggota DPRD Jatim untuk penyalurannya?” tanyanya, pada Rabu (21/12/2022).

Ia menyebut mekanisme penyalurannya harus diawasi untuk meminimalisir tindakan korupsi. “Budaya hukum kita ini masih sulit untuk dihilangkan. Maka harus ada pengawasan. Apalagi mereka yang mau jadi anggota dewan itu sudah tidak rahasia lagi, sampai mengutang-utang. Maka begitu jadi, mereka seperti itu (korupsi). Itu harus evaluasi,” ucapnya.

Solehuddin meminta KPK untuk memeriksa semua yang menggunakan anggaran APBD Jatim terkait dana hibah, termasuk yang berwenang menyalurkan. “Semua diperiksa (yang berwenang) itu nanti, kenapa kok (penyaluran dana hibah) sampai ke DPRD Jatim? Maka harus di evaluasi, karena itukan uang negara, tapikan yang melaksanakan pemprov. Itu harusnya aturan ditinjau lagi,” ucapnya.

“KPK telah melaksanakan pencegahan. Misal, kerja sama upaya kegiatan untuk tidak melakukan korupsi. Hal seperti itu harus terus-menerus dilakukan. Jangan berhenti sesaat,” pungkasnya.

Tags: pakar hukumpakar hukum pidanaSurabaya
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 3:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Warga Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki dalam kondisi meninggal dunia di...

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 10:41 PM
0

Tugujatim.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus...

Lansia di Surabaya.

Ruko Terbakar, Lansia di Surabaya Jadi Korban Tewas Diduga Hirup Asap Pekat saat Selamatkan Diri

by Dwi Linda
31/05/2026 7:55 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Rumah toko (ruko) dua lantai di Jalan Sidoyoso IV Nomor 51, Kelurahan dan Kecamatan Simokerto, Surabaya, Minggu...

Truk parkir.

Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir di Lawang Malang, Ini Kronologinya!

by Dwi Linda
31/05/2026 5:05 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kecelakaan maut melibatkan pemotor vs truk parkir terjadi di Jalan Raya Dr Sutomo, Desa Turirejo, Kecamatan Lawang,...

Next Post
tv analog tugu jatim

Siaran TV Analog di Pasuruan Mati, Set Top Box Langka 

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID