• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
natal tugu jatim

Kalapas Kelas IIB Pasuruan, Yhoga Aditya Ruswanto menyerahkan remisi natal kepada warga binaan Nasrani, di Aula Saharjo Lapas Pasuruan, pada Minggu (25/12/2022). Foto: dok Lapas IIB Pasuruan

Kado Natal, 11 Narapidana Lapas Pasuruan Dapat Remisi

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Pada momen Natal tahun 2022 ini, 11 narapidana Lapas Kelas II B Pasuruan, Jawa Timur, dapat kado spesial. Belasan narapidana itu dikurangi masa hukumannya setelah dihadiahi remisi khusus hari raya Natal tahun 2022.

Remisi Natal ini diserahkan Kalapas Kelas IIB Pasuruan, Yhoga Aditya Ruswanto kepada para warga binaan di Aula Saharjo Lapas Pasuruan, pada Minggu (25/12/2022).

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Yhoga menjelaskan bahwa dari total 30 warga binaan beragama Nasrani, 20 orang diusulkan ke daftar penerima remisi Natal. Namun, hanya 11 warga binaan yang usulannya sudah diterima untuk diberi remisi Natal.

“Sembilan lainnya masih dalam tahap pengusulan, dan 10 orang tidak memenuhi syarat untuk dapat remisi,” ujar Yhoga.

11 warga binaan ini sebelumnya telah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan. Selama di dalam lapas, mereka juga dinilai berkelakuan baik. Bahkan beberapa di antaranya turut membantu kejaksaan dan kepolisian sebagai justice collaborator. Oleh karenanya, mereka mendapat potongan masa pidana, minimal 15 hari hingga maksimal satu bulan.

“Semua narapidana Nasrani yang diberi remisi telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yhoga berharap pemberian kado remisi Natal ini bisa memotivasi warga binaan lainnya, agar mereka tetap optimis untuk menjalani sisa masa hukumannya dengan hal-hal positif, sehingga nantinya ketika bebas bisa hidup dan diterima kembali di masyarakat.

“Juga semakin dapat meningkat keimanannya agar setelah bebas nanti dapat terhindar dari perbuatan melawan hukum,” pungkasnya.

Tags: kado natalNatalPasuruan
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
uin malang tugu jatim

KKM 142 UIN Malang Turut Serahkan Bantuan BLT Dana Desa Warga Wonorejo

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID