• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Polres Pasuruan Kota.

Sebanyak 11 pelaku pencurian berhasil diamankan Polres Pasuruan Kota selama Desember 2022 saat pers rilis pada Senin (26/12/2022). (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Polres Pasuruan Kota Amankan 11 Pelaku Pencurian Motor hingga Pembobol Rumah selama Desember 2022

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Jelang akhir tahun, tingkat kriminalitas jalanan dan pencurian di Kota Pasuruan masih cenderung tinggi. Bahkan, Polres Pasuruan Kota berhasil menangkap 11 pelaku pencurian selama Desember 2022.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari menyatakan 11 pelaku yang diamankan terlibat berbagai macam pencurian. Mulai dari pencurian sepeda motor, jambret, hingga spesialis bobol rumah kosong.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

“Kami prioritaskan ungkap kasus streetcrime, seperti curat, pencurian rumah kosong, perumahan, ruko, curas, maupun curanmor yang banyak mendominasi,” ujar Jauhari saat konferensi pers pada Senin (26/12/2022).

Dari 11 tersangka, tiga orang di antaranya pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), satu pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), dan satu pelaku pencurian biasa. Selain itu, diamankan pula tiga pelaku penadah hasil barang curian.

“Mereka mencuri dengan berbagai macam modus, baik dengan kekerasan, dengan senjata tajam celurit, maupun pengeroyokan,” ungkapnya.

Dari 11 tersangka, polisi berhasil mengamankan barang hasil curian berupa 7 buah sepeda motor. Di antaranya, 2 motor Honda Beat, 2 Honda Vario, 1 Honda Scoopy, 1 Honda CB 150 R, dan 1 Yamaha Mio Soul. Selain itu, diamankan pula dua perhiasan emas berupa kalung dan liontin, satu buah HP merek Infinix.

“Untuk barang bukti alat yang digunakan pelaku, ada dua kunci T, 1 celurit, dan 1 pisau,” imbuhnya.

Untuk 11 tersangka dijerat dengan beragam pasal berbeda. Di antaranya, Pasal 363 KUHP tentang  Curat dan Curanmor, Pasal 365 KUHP tentang Curas, Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan Barang Hasil Curian.

“Ancaman hukumannya semua 12 tahun penjara,” ujarnya.

Sebagai informasi, dalam konferensi pers ini, Polres Pasuruan Kota juga menyerahkan kembali dua sepeda motor hasil curian kepada pemiliknya.

Tags: Aksi pencurianAksi Pencurian Motorberita kriminal di Pasuruan hari iniBerita penangkapan pencurian motorBerita pencurian di PasuruanBerita Polres Pasuruan KotaKasus pencurian hari iniKorban pencurian motorPelaku pencurian motorPolres Pasuruan Kota
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Residivis kambuhan kasus curanmor.

3 Bulan Keluar dari Penjara, Residivis Kambuhan Kasus Curanmor di Surabaya Tertangkap Lagi, Ngaku Beraksi di 12 TKP

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID