• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pemkab Tuban.

Sekda Budi Wiyana saat ditemui awak media usai menghadiri pelantikan PPK se-Kabupaten Tuban. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Pemkab Tuban Warning Perangkat Desa Tak Boleh Daftar Jadi PPS, Fokus pada Tugas Utama

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Pemerintahan, Politik
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban meminta perangkat desa fokus dalam tugas utamanya untuk menyelenggarakan pemerintahan desa dengan baik. Pemkab Tuban pun me-warning perangkat desa dengan melarang untuk mendaftar sebagai petugas pemungutan suara (PPS).

Sekretariat Daerah Pemkab Tuban menyampaikan peringatan itu yang dituangkan dalam Surat Edaran (SE) sejak 2020 berbarengan tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak.

You might also like

Sidoarjo

Kontes Modifikasi Motor Dua Tak di Sidoarjo Mampu Gerakkan Ekonomi Masyarakat

01/06/2026 11:45 AM
WTP

WTP Tuban Kembali Diraih, Pemkab Catat 11 Kali Berturut-turut dari BPK RI

31/05/2026 9:10 AM

“Sebenarnya kami mengimbau agar perangkat desa fokus saja sama tugasnya. Khawatir kalau ikut jadi penyelenggara, malah tidak tuntas tugas utamanya,” ujar Sekda Budi Wiyana pada Rabu (04/01/2023).

Budi melanjutkan, memang dalam sisi aturan tidak ada yang mengatur larangan tidak diperbolehkan mendaftar sebagai penyelenggara pemilu. Namun, Budi Wiyana menegaskan, agar tugas utamanya di desa tidak terganggu dengan yang lainnya maka lebih baik fokus pada pekerjaan utamanya.

“Insyaa Allah informasi dari KPU tidak ada perangkat yang daftar PPS,” terangnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Tuban Fatkul Iksan saat dikonfirmasi mengatakan, dalam peraturan KPU tidak melarang perangkat desa mendaftar. Dia melanjutkan, jika dari instansi asalnya (Pemkab Tuban, red) tidak memperbolehkan, seperti hal pendamping desa dan lain sebagainya, maka akan menjadi pertimbangan KPU untuk tidak mengikutsertakan mereka dalam penyelenggaraan ini.

“Kalau sampai saat ini belum terdeteksi. Baru nanti saat wawancara mungkin akan ketahuan,” kata Fatkul.

Untuk diketahui, tahapan rekrutmen PPS baru proses seleksi administrasi. Hasilnya akan diumumkan pada 6 Januari 2023.

Proses selanjutnya tes tulis dan wawancara, KPU Kabupaten Tuban menugaskan PPK di masing-masing kecamatan untuk melanjutkan proses penyeleksian. Hasilnya akan diputuskan oleh KPU.

Tags: Berita Kabupaten Tuban hari iniBerita panitia pemungutan suaraKabupaten Tuban hari iniPanitia pemungutan suaraPemkab TubanPerangkat desa di Kabupaten TubanPerangkat desa dilarang daftar PPS
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Sidoarjo

Kontes Modifikasi Motor Dua Tak di Sidoarjo Mampu Gerakkan Ekonomi Masyarakat

by Mochamad Abdurrochim
01/06/2026 11:45 AM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Gelaran kontes modifikasi motor dua tak dalam ajang Jayandaru Vol. 1 di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lingkar...

WTP

WTP Tuban Kembali Diraih, Pemkab Catat 11 Kali Berturut-turut dari BPK RI

by Mochamad Abdurrochim
31/05/2026 9:10 AM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Prestasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban. Untuk ke-11 kali secara beruntun,...

Bojonegoro

24 ASN Rebutan 5 Kursi Kepala OPD Bojonegoro, Satpol PP dan Brida Jadi Formasi Favorit

by Mochamad Abdurrochim
24/05/2026 2:20 PM
0

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Sebanyak 24 aparatur sipil negara (ASN) mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah...

3.600 lulusan SMK

Sebanyak 3.600 Lulusan SMK dan LPK Jawa Timur Bekerja di Luar Negeri

by Mochamad Abdurrochim
20/05/2026 7:44 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Sebanyak 3.600 lulusan SMK dan lembaga pelatihan kerja (LPK) bekerja di luar negeri. Selain itu Pemerintah Provinsi...

Next Post
Bupati Tuban.

Realisasikan Participating Interest 10 Persen, Bupati Tuban dan Gubernur Jatim Teken Kontrak Wilayah Kerja Migas

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID