• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pemkab Tuban.

Sekda Budi Wiyana saat ditemui awak media usai menghadiri pelantikan PPK se-Kabupaten Tuban. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Pemkab Tuban Warning Perangkat Desa Tak Boleh Daftar Jadi PPS, Fokus pada Tugas Utama

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Pemerintahan, Politik
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban meminta perangkat desa fokus dalam tugas utamanya untuk menyelenggarakan pemerintahan desa dengan baik. Pemkab Tuban pun me-warning perangkat desa dengan melarang untuk mendaftar sebagai petugas pemungutan suara (PPS).

Sekretariat Daerah Pemkab Tuban menyampaikan peringatan itu yang dituangkan dalam Surat Edaran (SE) sejak 2020 berbarengan tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak.

You might also like

DPRD Kota Malang

Serius! Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Segera Rancang Perda Pencegahan LBGT

17/07/2026 7:33 PM
Pemkot

Pemkot Surabaya Siapkan 3.270 Stand untuk PKL, Penataan Diupayakan Lebih Humanis

17/07/2026 6:45 PM

“Sebenarnya kami mengimbau agar perangkat desa fokus saja sama tugasnya. Khawatir kalau ikut jadi penyelenggara, malah tidak tuntas tugas utamanya,” ujar Sekda Budi Wiyana pada Rabu (04/01/2023).

Budi melanjutkan, memang dalam sisi aturan tidak ada yang mengatur larangan tidak diperbolehkan mendaftar sebagai penyelenggara pemilu. Namun, Budi Wiyana menegaskan, agar tugas utamanya di desa tidak terganggu dengan yang lainnya maka lebih baik fokus pada pekerjaan utamanya.

“Insyaa Allah informasi dari KPU tidak ada perangkat yang daftar PPS,” terangnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Tuban Fatkul Iksan saat dikonfirmasi mengatakan, dalam peraturan KPU tidak melarang perangkat desa mendaftar. Dia melanjutkan, jika dari instansi asalnya (Pemkab Tuban, red) tidak memperbolehkan, seperti hal pendamping desa dan lain sebagainya, maka akan menjadi pertimbangan KPU untuk tidak mengikutsertakan mereka dalam penyelenggaraan ini.

“Kalau sampai saat ini belum terdeteksi. Baru nanti saat wawancara mungkin akan ketahuan,” kata Fatkul.

Untuk diketahui, tahapan rekrutmen PPS baru proses seleksi administrasi. Hasilnya akan diumumkan pada 6 Januari 2023.

Proses selanjutnya tes tulis dan wawancara, KPU Kabupaten Tuban menugaskan PPK di masing-masing kecamatan untuk melanjutkan proses penyeleksian. Hasilnya akan diputuskan oleh KPU.

Tags: Berita Kabupaten Tuban hari iniBerita panitia pemungutan suaraKabupaten Tuban hari iniPanitia pemungutan suaraPemkab TubanPerangkat desa di Kabupaten TubanPerangkat desa dilarang daftar PPS
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

DPRD Kota Malang

Serius! Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Segera Rancang Perda Pencegahan LBGT

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 7:33 PM
0

Kota Malang, Tugujatim.id - Gaduh pencegahan LGBT di berbagai daerah ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita....

Pemkot

Pemkot Surabaya Siapkan 3.270 Stand untuk PKL, Penataan Diupayakan Lebih Humanis

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 6:45 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan 3.270 stand bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) sebagai bagian dari upaya penataan...

Eri Cahyadi

Eri Cahyadi Ancam Copot Pejabat yang Lambat Tangani Aduan Warga Surabaya

by Mochamad Abdurrochim
16/07/2026 9:45 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Usai dua minggu rutin melakukan inspeksi langsung ke lapangan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengambil langkah tegas...

PSI

Anggota DPRD Jatim Fraksi PSI Erick Komala Bidik Jatim dan Sidoarjo Jadi “Kandang Gajah” PSI

by Mochamad Abdurrochim
13/07/2026 9:08 AM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id - Anggota DPRD Jatim Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sekaligus Wakil Ketua DPW PSI Jatim, Erick Komala, membidik...

Next Post
Bupati Tuban.

Realisasikan Participating Interest 10 Persen, Bupati Tuban dan Gubernur Jatim Teken Kontrak Wilayah Kerja Migas

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID