• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kota Malang.

Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika usai Rapat Paripurna penyampaian pandangan Fraksi DPRD Kota Malang terhadap Ranperda Kota Layak Anak pada Rabu (18/01/2023). (Foto: Rubianto/Tugu Jatim)

DPRD Ungkap Kota Malang Tak Punya Dasar Hukum soal Aduan Kasus Bullying dan Kekerasan Anak

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Advertorial
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Kasus bullying dan kekerasan tampaknya masih menghantui anak di Kota Malang. Bahkan, DPRD Kota Malang mengungkapkan saat ini pemkot belum punya dasar hukum dalam menindaklanjuti aduan kasus bullying dan kekerasan anak di Kota Malang.

Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika mengatakan, anak-anak memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan terhadap kasus-kasus tersebut. Pihaknya mendorong Pemkot Malang segera mematangkan pembentukan Perda Kota Layak Anak.

You might also like

LPPM UM.

Kolaborasi LPPM UM X Direktorat Inovasi UM Dorong Hilirisasi Riset Global melalui Pameran AFRASIA 2026

03/06/2026 3:16 PM
DPRD Surabaya.

Predikat Kota Layak Anak Tercoreng, DPRD Surabaya Desak Penutupan Spa Terlibat TPPO

02/06/2026 7:00 PM

“Dasar pembentukan perda ini karena pemkot tidak ada dasar hukum jika ada laporan bullying, kekerasan dan seksual anak,” kata Made usai menggelar Rapat Paripurna penyampaian pandangan Fraksi DPRD Kota Malang terhadap Ranperda Kota Layak Anak pada Rabu (18/01/2023).

Dia menilai jaminan hak-hak anak harus segera diwujudkan melalui Perda Kota Layak Anak. Sebab, selama ini penindaklanjutan kasus-kasus tersebut mengerucut di kepolisian.

“Satpol PP pun tidak bisa menindak (aduan bullying dan kekerasan anak), selama ini yang menindak langsung APH yakni Polresta terkait perlindungan anak,” ujarnya.

Kota Malang.
Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika (tengah) saat Rapat Paripurna penyampaian pandangan Fraksi DPRD Kota Malang terhadap Ranperda Kota Layak Anak pada Rabu (18/01/2023). (Foto: Rubianto/Tugu Jatim)

Made mengaku akan fokus turut mengawal ketat dan mematangkan pembentukan Perda Kota Layak Anak itu dengan membentuk pansus. Dalam perda itu, Made juga akan memperkuat pengganggaran pendidikan anak sebagai salah satu hak anak.

“Kami harapkan dengan adanya perda ini ada hak-hak khusus yang didapatkan anak,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko juga tidak memungkiri kasus bullying dan kekerasan terhadap anak masih menghantui. Bahkan, dugaan eksploitasi terhadap anak juga diakuinya masih banyak ditemui di sudut-sudut Kota Malang.

“Salah satunya itu (eksploitasi anak di jalanan), kami masih sering melihat anak-anak itu. Tentu mereka tidak sendirian, pasti ada yang mendampingi. Bahkan, kadang-kadang ada kerabat dekat atau orang tuanya,” bebernya.

Dia mengungkapkan, sebenarnya Pemkot Malang juga telah membangun Desa Menanti di Kampung Topeng Kota Malang. Kampung itu dibangun untuk menjadi wadah pembinaan agar masyarakat tidak meminta-minta lagi.

Kota Malang.
Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko. (Foto: Rubianto/Tugu Jatim)

“Itu respons dari pemerintah terhadap anak-anak jalanan yang minta-minta di perempatan. Itu sudah berjalan sekian tahun yang dan masih berjalan sampai saat ini. Tapi, kasus itu terus saja masih ada. Untuk menangani masalah ini, kami kuatkan dengan pembentukan Perda Kota Layak Anak,” imbuhnya.

Sementara itu, dalam Rapat Paripurna penyampaian pandangan Fraksi DPRD Kota Malang terhadap Ranperda Kota Layak Anak, sebanyak 6 fraksi di DPRD Kota Malang memberikan masing-masing pandangannya.

Fraksi PDIP DPRD Kota Malang mengusung pandangan masalah kesejahteraan anak. Sebab, masih ada kasus anak terlantar, anak jalanan, anak berhadapan kasus hukum, hingga anak putus sekolah. Fraksi PDIP pun mendorong Pemkot Malang mempertimbangkan hal itu dalam membentuk Ranperda Kota Layak Anak.

Fraksi PKB DPRD Kota Malang juga memberikan pandangan dan dorongan agar pemkot juga memperhatikan pemberdayaan keluarga hingga pemenuhan hak-hak anak. Fraksi Gerindra DPRD Kota Malang menyampaikan pandangan bahwa masih banyak kasus eksploitasi anak seperti mengamen, mengemis, menjadi jukir, hingga pekerja. Selain itu, banyaknya anak yang menjadi korban kekerasan. Fraksi ini mendorong Pemkot Malang segera mengatasinya.

Fraksi PKS DPRD Kota Malang mendorong pemkot untuk memberikan perlindungan dan pencegahan kriminalitas, eksploitasi, hingga pergaulan bebas terhadap anak. Fraksi ini juga meminta Pemkot Malang menjamin hak tumbuh kembang anak yatim korban Tragedi Kanjuruhan.

Sedangkan Fraksi Golkar mendorong Pemkot Malang berinovasi dalam mengembangkan potensi dan kearifan lokal dalam mewujudkan Ranperda Kota Layak Anak. Mereka juga menanyakan jaminan perlindungan hukum terhadap anak di Kota Malang.

Untuk Fraksi Damai Indonesia Demokrasi meminta Pemkot Malang memperluas taman ramah anak hingga memberikan perhatian lebih pada anak penyandang disabilitas. (adv)

Tags: Berita Kota Malang hari iniBerita rapat paripurnaKota MalangKota Malang hari iniPembentukan Ranperda Kota Layak AnakPerda Kota Layak AnakRanperda Kota Layak AnakRanperda Kota Layak Anak di Kota MalangRapat paripurna DPRD Kota Malang
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

LPPM UM.

Kolaborasi LPPM UM X Direktorat Inovasi UM Dorong Hilirisasi Riset Global melalui Pameran AFRASIA 2026

by Dwi Linda
03/06/2026 3:16 PM
0

MALANG, Tugujatim.id — Pusat Sains dan Rekayasa (PSR) di bawah naungan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri...

DPRD Surabaya.

Predikat Kota Layak Anak Tercoreng, DPRD Surabaya Desak Penutupan Spa Terlibat TPPO

by Dwi Linda
02/06/2026 7:00 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya bereaksi keras terhadap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan...

Pegadaian Surabaya.

Rencanakan Keuangan Keluarga, Pegadaian Surabaya Edukasi 100 Anggota Muslimat NU Tuban lewat Investasi Emas

by Dwi Linda
02/06/2026 3:41 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Komitmen tinggi PT Pegadaian Kanwil XII Surabaya terus diperkuat dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat melalui...

Pegadaian Tuban

Pegadaian Tuban Jadi Sandaran UMKM Kecil Lewat KUR Bunga Ringan

by Mochamad Abdurrochim
02/06/2026 11:58 AM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Pegadaian Tuban kini tidak hanya identik dengan layanan gadai cepat. Di tengah pertumbuhan usaha mikro yang terus...

Next Post
Pelaku perusak Kantor Pasar Poncol.

Terungkap Identitas Terduga Pelaku Perusak Kantor Pasar Poncol Kota Pasuruan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID