PASURUAN, Tugujatim.id – Berawal dari guyonan di grup WhatsApp (WA), HN (25) menjadi tersangka pembacokan SA (27), warga Desa Kebotohan, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Iptu Merdhania Pravita Shanty menyatakan bahwa pembacokan itu terjadi pada Jumat (20/1/2023) lalu.
Insiden berawal saat SA menjadikan istri HN sebagai bahan becandaan di grup WA. HN tersulut emosi karena guyonan tersebut dianggap sudah melampaui batas. “Tersangka marah ke korban karena istrinya dibuat bahan becandaan di grup WA,” papar Vita, sapaan akrabnya, pada Minggu (22/1/2023).
Kata Vita, HN pun mengambil sebilah golok panjang miliknya dan mengancam SA lewat grup WA. Mendapati SA ada di depan sebuah warung di Dusun Kebotohan Selatan, HN langsung mengayunkan goloknya.
HN disebut membacok SA sebanyak tujuh kali ke arah kepala dan tangan teman satu kampungnya itu. “Korban alami enam kali bacokan ke bagian kepala, dan satu kali bacokan di lengan kanan sebelah kiri,” ungkapnya.
Melihat ada pertikaian, sejumlah warga langsung melerai. SA yang bersimbah darah langsung dievakuasi warga ke RSUD Dr Soedarsono Kota Pasuruan.
Sementara HN langsung ditangkap dan diamankan polisi ke Mapolres Pasuruan. “Tersangka sudah diamankan dan proses penyelidikan. Semantara korban masih dalam perawatan rumah sakit,” pungkasnya.