• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pengasuh ponpes di Bululawang.

Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi saat mengungkap penetapan tersangka pengasuh ponpes di Bululawang. (Foto: Aisyah Nawangsari Putri/Tugu Malang)

Pengasuh Ponpes di Bululawang Resmi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual usai 4 Korban Melapor

Dwi Linda by Dwi Linda
5 hours ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Satres Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang menetapkan seorang pengasuh pondok pesantren berinisial T sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual. Pengasuh ponpes di Bululawang ini diketahui mengasuh tiga pondok pesantren di Kabupaten Malang.

Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi mengatakan, kasus tersebut saat ini telah memasuki tahap penyidikan dan tersangka telah dilakukan penahanan.

You might also like

Sopir Ocean Garden.

GPS Bongkar Aksi 2 Sopir Ocean Garden Turen Malang Curi Bahan Makanan, Modus Tambah Muatan!

15/06/2026 6:26 PM
Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM

“Kasus itu saat ini dalam proses penyidikan. Terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan,” ujar Taat.

Baca Juga: Gus Idris Ditetapkan Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Kenakan UU TPKS

Menurut dia, tersangka datang secara kooperatif ke Polres Malang tanpa adanya penjemputan maupun pengejaran dari pihak kepolisian pada Sabtu (13/06/2026). Setibanya di Mapolres Malang, penyidik langsung memeriksa terhadap yang bersangkutan.

“Tersangka yang saat itu masih menjadi terduga pelaku datang secara kooperatif ke Polres Malang. Bukan dijemput, bukan dikejar,” katanya.

Korban Lapor Kuasa Hukum Yakuza Maneges Malang Raya

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka telah memberikan keterangan terkait kronologi perkara yang kemudian ditindaklanjuti penyidik sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Diberitakan sebelumnya, empat orang korban melaporkan dugaan pelecehan seksual tersebut ke Satres PPA dan PPO Polres Malang pada Sabtu (13/06/2026). Pelaporan dilakukan dengan pendampingan tim hukum Yakuza Maneges Malang Raya. Sehari berselang, tepatnya Minggu (14/06/2026), perkara tersebut resmi dinaikkan ke tahap penyidikan.

Berdasarkan keterangan pihak pendamping korban, dugaan tindak pidana tersebut disebut telah berlangsung sejak lebih dari dua dekade lalu dan baru terungkap pada tahun 2026 setelah sejumlah korban mulai berani menyampaikan pengakuannya.

Baca Juga: Demo Dugaan Pelecehan di UNU Blitar Memanas, Mahasiswa Bakar Ban dan Ancam Boikot Kuliah

Laporan para korban sebelumnya diterima oleh organisasi masyarakat Yakuza Maneges yang dibentuk oleh Gus Thuba Topo Broto Maneges. Organisasi tersebut kemudian memberikan pendampingan hukum kepada para korban dalam proses pelaporan ke kepolisian.

Selain itu, Yakuza Maneges juga melakukan penyegelan terhadap tiga pondok pesantren yang dikelola tersangka. Saat penyegelan dilakukan, seluruh santri diketahui telah dipulangkan ke rumah masing-masing sehingga kondisi pondok dalam keadaan kosong.

Saat ini, penyidik Polres Malang masih terus mendalami perkara tersebut dan melakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Malang hari iniBerita Polres MalangKabupaten Malang hari iniKasus pelecehan seksual di Ponpes BululawangMalangUpdate pengasuh ponpes di Bululawang
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Sopir Ocean Garden.

GPS Bongkar Aksi 2 Sopir Ocean Garden Turen Malang Curi Bahan Makanan, Modus Tambah Muatan!

by Dwi Linda
15/06/2026 6:26 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Polisi menangkap dua sopir Ocean Garden di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Jatim, yang diduga mencuri bahan makanan...

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Next Post
Pendaki ilegal Gunung Semeru.

13 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Ditangkap, Empat Orang Masih Dicari Sempat Kabur ke Kebun Warga

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID