MALANG, Tugujatim.id – Penyidik Polres Malang mengusut kasus guru ngaji di Singosari, Kabupaten Malang, berinisial K, 72, yang diduga melecehkan tiga santriwatinya yang masih tergolong bocah atau anak-anak. Namun, warga asal Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, ini diduga mengabaikan panggilan penyidik Polres Malang.
Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan, terduga pelaku seharusnya diperiksa pada Kamis (26/01/2023). Dia melanjutkan, guru ngaji di Singosari itu sampai Jumat (27/01/2023) belum tampak.
“Kami juga mendatangi rumah terduga pelaku, ternyata rumahnya kosong,” ujar Taufik.
Menurut dia, penyidik akan melakukan pemanggilan kedua. Apabila terduga pelaku masih mangkir, kemungkinan dia akan dibawa secara paksa untuk dimintai keterangan.
“Hari ini kami buat panggilan kedua, tapi hari pemanggilannya kapan, nanti menyusul,” katanya.
Polisi pun belum bisa menyimpulkan apakah terduga pelaku bisa ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. Menurut Taufik, pihaknya masih melakukan penyimpulan alat bukti.
“Kami masih melakukan rangkaian penyelidikan yang dikuatkan dengan gelar perkara untuk menetapkan yang bersangkutan itu sebagai tersangka atau tidak. Untuk gelar (perkara) nanti menunggu dari terduga pelaku ini datang. Kami interogasi dan diperiksa,” jelasnya.
Untuk ketiga korban kasus dugaan pecelehan telah dimintai keterangan. Mereka juga sudah divisum di rumah sakit. Hasil visum masih belum keluar. Mereka kini dalam pendampingan orang tua masing-masing.
“Pihak satreskrim juga mendampingi. Apabila ada trauma, kami akan lakukan trauma healing,” ujarnya.