• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ambon Fanda.

Ambon Fanda, salah satu tokoh Aremania yang ikut ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden aksi demonstrasi berujung kericuhan pada Minggu (29/01/2023). (Foto: IG ambonfanda87)

Buntut 7 Aremania Jadi Tersangka Perusakan di Kantor Arema FC, Viral Tagar #BebaskanAmbonFanda

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Polresta Malang Kota menetapkan tujuh tersangka dugaan kasus perusakan saat demo di kantor Arema FC, Minggu (29/01/2023). Salah satunya yang menjadi tersangka yaitu tokoh Aremania bernama Ambon Fanda. Pasca penetapan itu, viral di media sosial tagar #bebaskanambonfanda.

Tagar #bebaskanambonfanda ini dicuitkan akun Twitter @GonDesign_. Bahkan, akun itu juga melampirkan sebuah video yang mengutip pernyataan Ambon Fanda saat bertemu dengan Aremania lainnya membahas Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan.

You might also like

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

21/07/2026 10:23 PM
Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM

“Kita ini sapu lidi! Kalau sendiri akan patah, kalau bersatu? Kita bisa membuang ‘resek-resek’ (sampah, red). Dan dengan sendirinya resek-resek ini akan hilang,” begitu kata Ambon Fanda dalam video yang dicuitkan @GonDesign_.

Posting yang diunggah pada Rabu siang (01/02/2023) itu menuai respons positif dari netizen. Bahkan, dilihat 41 ribu lebih pengguna, 375 retweet, dan 758 likes. Warganet ikut sependapat dengan apa yang dicuitkan oleh akun tersebut.

Tentu saja, unggahan soal Ambon Fanda ini juga mendapat simpatik dari suporter lain di Indonesia. Mulai dari Persebaya, Persija, Pasoepati, Persib Bandung, dan lain-lainnya. Seperti dicuitkan akun Persebaya Entushiast @pemain12 misalnya.

Untuk diketahui, Ambon Fanda dikenal sebagai sosok panutan Aremania dalam berjuang menuntut keadilan bagi lebih dari 135 nyawa korban yang melayang dalam insiden penembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan.

“Ambon Fanda, sosok panutan yang berjuang menuntut keadilan 135+ saudaranya kini harus mengaum dr dalam jeruji besi setelah dijebloskan oleh saudaranya si paling Aremania. Ngeri ngeri, sing kuat mbon,” cuit akun @pemain12_.

Tidak hanya satu, akun lain juga menuliskan support serupa untuk Ambon Fanda yang ditetapkan sebagai tersangka.

”Solidaritas untuk kawan-kawan Malang yang terus mengawal #UsutTuntasTragediKanjuruhan namun terus dibungkam sampai dipenjarakan✊✊ Bebaskan sekarang juga tanpa syarat!,” ujarnya.

Ambon Fanda.
Ambon Fanda saat ditangkap Polresta Malang Kota. (Foto: IG @gemuruhsepakbola)

Sementara akun lain juga turut memberikan dukungan serupa akibat dugaan penghasutan kericuhan pada aksi massa di Kantor Arema FC, Minggu (29/01/2023).

“Tetap kuat papito!! Jaga 1 pijar.. Singo gak ndingkluk. Tapi memang kamu selalu kabar buruk untuk para penguasa. Kau masih utuh, dan perjuangan belum binasa #bebaskanambonfanda,” cuitnya disertai foto sosok Ambon Fanda.

Penggambaran sosok Ambon Fanda juga diungkapkan akun @Sassssz. Dia menilai Fanda itu pejuang keadilan, tapi terus dibungkam. Dia berharap, ditangkapnya Ambon Fanda akan melahirkan semangat perjuangan pada sosok-sosok Aremania lainnya.

”Dia dibungkam karena menyuarakan ketidakadilan. Fisik dan raganya mungkin sudah dipenjarakan. Tapi tidak dengan pemikirannya. Akan muncul dan bermekaran Ambon Fanda-Ambon Fanda selanjutnya. 🌱,” cuitnya.

Diberitakan sebelumnya, Polresta Malang Kota resmi menetapkan tujuh Aremania yang diduga terlibat dalam aksi kericuhan di kantor Arema FC. Selain menetapkan tersangka, polisi juga menetapkan dua orang sebagai tersangka penghasutan.

Salah satunya adalah Ambon Fanda yang dijerat Pasal 160 KUHP. Berdasarkan informasi, Ambon Fanda bahkan tidak ada dalam lokasi kejadian yang dimaksud. Untuk tersangka penghasutan lainnya adalah Ferry Dampit, warga Kabupaten Malang yang juga diduga menjadi penghasut aksi kericuhan dan menjadi koordinator aksi di lapangan.

 

Tags: Ambon FandaBerita Kota Malang hari iniKantor Arema FCKasus kerusuhan di Kantor Arema FCKota Malang hari iniPerusakan Kantor Arema FCTagar #BebaskanAmbonFandaTersangka Ambon FandaViral tagar Ambon Fanda
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

by Dwi Linda
21/07/2026 10:23 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Next Post
Tersangka pembunuhan ibu muda.

Diduga Bunuh Diri, Tersangka Pembunuhan Ibu Muda di Ampelgading Malang Ditemukan Tewas Nggantung di Pohon Kopi

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID