TUBAN, Tugujatim.id – Seorang pemuda berinisial DS, 20, warga Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Tuban, Jatim, ini diduga nekat mencuri mobil dan HP milik sepupunya pada Senin (02/01/2023). Pemuda asal Tuban ini diduga sudah menaruh dendam karena sakit hati ke kerabatnya itu akibat orang tuanya diejek.
Akibat motif itu, terduga pelaku memiliki niatan balas dendam dengan mengambil barang-barang milik korban YM, 40, warga Permunas Tasikmadu, Kecamatan Palang, Tuban.
Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M. Gananta kepada Tugu Jatim mengatakan, terduga pelaku merasa sakit hati karena orang tuanya dihina. Dia melanjutkan, terduga pelaku nekat berusaha untuk menguasai barang milik korban.
“Setelah berhasil mengambil dua unit HP dan mobil, pelaku kabur ke Malang,” ucap Gananta, sapaan akrabnya pada Sabtu (18/02/2023).

Modus operandi dari terduga pemuda asal Tuban yang mencuri itu sehari-hari bekerja sebagai sopir muatan tepung. Awalnya dia memanjat pagar rumah korban pada Senin (02/01/2023). Usai berhasil memasuki pelataran depan rumah, dia menerobos masuk lewati. Pemuda asal Tuban ini masuk ke dalam dengan cara mencongkel jendela rumah.
“Jadi selain HP, juga ada kunci mobil. Kebetulan kendaraan korban berada di luar pagar sehingga mudah dibawa kabur pelaku,” terangnya.
Dia melanjutkan, barang bukti telepon gengam dijual. Terduga pelaku melarikan diri ke Malang. Tapi, polisi berhasil menangkap terduga pelaku saat berada di Gresik, Jumat malam (17/02/2023). Terduga pelaku tidak berkutik ketika polisi mendatangi garasi truk dan mengonfimasi, ternyata dia mengakui perbuatannya.
“Dia dijerat Pasal 36e Ayat 1. Ancamannya paling lama 9 tahun penjara,” ujarnya.







