• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
pasuruan tugu jatim

Ilustrasi sabu. Foto: Pixabay

Sopir di Pasuruan Jadi Tersangka Pengedaran Sabu-sabu

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Gara-gara ban mobil pikapnya bocor, Junaedi (40), seorang sopir pengantar kayu ditangkap polisi pada Senin (20/2/2023) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.

Warga Dusun Tegalan Talang, Desa Pohgadung, Kecamatan Pasrepan, Kabupatan Pasuruan, Jawa Timur, itu diciduk karena diduga nyambi jadi pengedar sabu-sabu.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Kasatreskoba Polres Pasuruan, AKP Slamet Wahyudi menyatakan bahwa Junaedi sudah lama menjadi target operasi Satreskoba Polres Pasuruan. “Tersangka kita incar karena diduga terlibat tidak pidana penyalahgunaan dan jual beli narkotika jenis sabu-sabu,” ujar Slamet, pada Sabtu (25/2/2023).

Kala itu, petugas sudah memantau gerak-gerik pria yang bekerja serabutan itu. Petugas membuntuti Junaedi yang sedang mengantarkan kayu dengan mobil pikap.

Belum jauh pergi dari rumahnya di Desa Pohgadung, ban mobil pikap yang dikendarai Junaedi bocor. Junaedi awalnya terlihat tenang saat petugas polisi menghampirinya. Dia mengira yang menghampirinya adalah warga yang ingin menolongnya. Namun, tak lama dia sadar kalau ada polisi mengincarnya.

Junaedi sempat berusaha kabur membuang barang bukti sejumlah bungkusan berisi sabu-sabu. Namun dia tertangkap setelah polisi mengepungnya.

“Dari tangan tersangka kita amankan barang bukti sabu-sabu seberat 4,41 gram,” ungkapnya.

Polisi kemudian menggeledah isi mobil pikap tersebut dan menemukan seperangkat alat penghisap sabu-sabu, termasuk sebuah timbangan elektrik yang diduga digunakan untuk menimbang dan mengecer sabu-sabu.

Junaedi kini harus mendekam di kamar tahanan Mapolres Pasuruan. Dia terancam Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman hukumannnya maksimal 10 tahun penjara,” pungkasnya.

Tags: Kabupaten Pasuruannarkotikasopir pasuruan
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
kuliner legendaris tugu jatim

Rekomendasi 5 Kuliner Legendaris di Surabaya

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID