• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
pasuruan tugu jatim

Ilustrasi sabu. Foto: Pixabay

Sopir di Pasuruan Jadi Tersangka Pengedaran Sabu-sabu

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Gara-gara ban mobil pikapnya bocor, Junaedi (40), seorang sopir pengantar kayu ditangkap polisi pada Senin (20/2/2023) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.

Warga Dusun Tegalan Talang, Desa Pohgadung, Kecamatan Pasrepan, Kabupatan Pasuruan, Jawa Timur, itu diciduk karena diduga nyambi jadi pengedar sabu-sabu.

You might also like

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM
Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

20/07/2026 2:40 PM

Kasatreskoba Polres Pasuruan, AKP Slamet Wahyudi menyatakan bahwa Junaedi sudah lama menjadi target operasi Satreskoba Polres Pasuruan. “Tersangka kita incar karena diduga terlibat tidak pidana penyalahgunaan dan jual beli narkotika jenis sabu-sabu,” ujar Slamet, pada Sabtu (25/2/2023).

Kala itu, petugas sudah memantau gerak-gerik pria yang bekerja serabutan itu. Petugas membuntuti Junaedi yang sedang mengantarkan kayu dengan mobil pikap.

Belum jauh pergi dari rumahnya di Desa Pohgadung, ban mobil pikap yang dikendarai Junaedi bocor. Junaedi awalnya terlihat tenang saat petugas polisi menghampirinya. Dia mengira yang menghampirinya adalah warga yang ingin menolongnya. Namun, tak lama dia sadar kalau ada polisi mengincarnya.

Junaedi sempat berusaha kabur membuang barang bukti sejumlah bungkusan berisi sabu-sabu. Namun dia tertangkap setelah polisi mengepungnya.

“Dari tangan tersangka kita amankan barang bukti sabu-sabu seberat 4,41 gram,” ungkapnya.

Polisi kemudian menggeledah isi mobil pikap tersebut dan menemukan seperangkat alat penghisap sabu-sabu, termasuk sebuah timbangan elektrik yang diduga digunakan untuk menimbang dan mengecer sabu-sabu.

Junaedi kini harus mendekam di kamar tahanan Mapolres Pasuruan. Dia terancam Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman hukumannnya maksimal 10 tahun penjara,” pungkasnya.

Tags: Kabupaten Pasuruannarkotikasopir pasuruan
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Gudang distributor makanan.

Terungkap! Warga Gresik Bobol Gudang Distributor Makanan di Kota Batu, Kirim Barang Curian lewat Ekspedisi

by Dwi Linda
18/07/2026 11:52 AM
0

BATU, Tugujatim.id – Satreskrim Polres Batu berhasil mengungkap kasus pembobolan gudang distributor makanan di Kota Batu, Jawa Timur. Seorang pria...

Next Post
kuliner legendaris tugu jatim

Rekomendasi 5 Kuliner Legendaris di Surabaya

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID