• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ilustrasi konser musik. (Foto : Instagram/@godblessrocks) kapolri izinkan acara musik konser musik

Ilustrasi konser musik. (Foto : Instagram/@godblessrocks)

Acara Konser Dapat Lampu Hijau, Wali Kota Malang Sutiaji: Penonton Wajib Jaga Jarak!

Redaksi by Redaksi
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Pemkot Malang menyambut positif atas dibukanya perizinan kegiatan menggelar event musik, budaya, dan olahraga. Sejumlah aturan penyelenggaraannya pun sudah mulai dibahas oleh pemerintah. Seperti teknis penerapan jaga jarak (physical distancing) penonton saat konser.

Wali Kota Malang Sutiaji mengungkapkan soal ini sudah dibahas di tingkat Pemprov Jatim.

You might also like

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

20/07/2026 6:05 PM
Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

20/07/2026 5:18 PM

“Kemarin saya bertemu dengan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Soal penyelenggaraan pagelaran musik ini akan diizinkan. Tentu dengan aturan protokol kesehatan (prokes),” ujarnya Kamis (18/03/2021).

Gambaran sementara pelaksanaan konser musik, Sutiaji menjelaskan, tentunya tetap dengan menerapkan prokes agar tidak muncul klaster baru. Dia mengatakan, soal ini dia juga sudah membicarakan dengan perwakilan event organizer (EO) di Malang.

Wali Kota Malang Sutiaji saat menanggapi perizinan menggelar konser musik. (Foto: Azmy/Tugu Jatim)
Wali Kota Malang Sutiaji saat menanggapi perizinan menggelar konser musik. (Foto: Azmy/Tugu Jatim)

Dia mengatakan, satu syarat yang wajib ada adalah fasilitas rapid test antigen. Hasil rapid test ini wajib dimiliki, baik dari musisi, panitia, maupun penonton. Terlebih jika berasal dari luar kota. Dengan ada hasil ini, tentu itu juga sebagai tanggung jawab bersama untuk memberikan jaminan rasa aman.

“Rapid test antigen wajib ada. Lalu waktu tampil, si musisi juga wajib memakai face shield. Di luar penampilan juga wajib pakai masker,” jelasnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, dari penonton juga wajib jaga jarak.

“Penonton wajib physical distancing. Tidak boleh jingkrak-jingkrak sampai ada gesekan antar penonton, itu tidak boleh. Jadi begitu ketentuannya, semuanya tetap memakai prokes Covid-19,” imbuh dia.

Meski begitu, hingga saat ini di Kota Malang menurut sepengetahuan Sutiaji, masih belum ada yang mengajukan izin untuk menggelar konser musik.

“Belum ada, nanti kalau ada yang mengajukan akan kami kaji secara teknis dan fasilitas protokolnya. Nanti ketentuannya akan kami buat, baru nanti bisa diputuskan boleh atau tidak,” ujarnya.

Sebagai informasi, melansir dari Kumparan bahwa Menparekraf Sandiaga Uno telah berdiskusi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Hasilnya, gelaran event musik, budaya, (Meetings, Incentives, Conferencing, Exhibitions) MICE, dan olahraga diizinkan.

Asalkan pihak pelaksana juga harus sadar dan mematuhi sejumlah ketentuan, mulai status lokasi kegiatan apakah termasuk zona rawan penularan (zona merah, zona kuning, dan zona hijau) atau tidak.

Selain itu, kegiatan offline tentu dibolehkan bagi zona hijau dengan penerapan prokes ketat. Namun, jika daerah itu termasuk zona kuning, lebih baik dibatasi atau digelar secara virtual saja.

“Dan seandainya tidak dalam posisi untuk dilakukannya kegiatan (zona merah), maka akan ada opsi untuk menjalankan kegiatan tersebut melalui virtual,” kata Sandiaga Uno.(azm/ln)

Tags: Berita perizinan konserGubernur KhofifahjatimKonser MusikKota MalangWali Kota Malang Sutiaji
Redaksi

Redaksi

Related Stories

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

by Dwi Linda
20/07/2026 5:18 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan...

Jembatan Sonokembang.

Jembatan Sonokembang Kota Malang Mulai Dibuka, Truk Tronton Bakal Dilarang Melintas

by Dwi Linda
20/07/2026 5:01 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Jembatan Sonokembang di Kota Malang, Jatim, kini mulai dibuka untuk masyarakat meski proses pembangunannya masih menyisakan tahap...

Rajut

Produk Rajut Ernawati Lolos Kurasi, Masuk Display Gerai Ritel Fashion Asal Jepang, Kini Tembus Pasar Internasional

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 3:30 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Produk rajut milik Ernawati, pelaku UMKM asal Desa Candipari, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, berhasil lolos kurasi Dinas...

Next Post
Polda Jatim. (Foto: Densus 88/Tugu Jatim)

Densus 88 Mabes Polri Tangkap 22 Terduga Teroris yang Masuk Jaringan Jemaah Islamiah

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID