SURABAYA, Tugujatim.id – Beberapa waktu lalu Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri telah menangkap 12 terduga teroris di empat kabupaten-kota di Jatim pada 26 Februari 2021. Sedangkan 8 orang lainnya ditangkap di Kabupaten Sidoarjo, 2 orang di Surabaya, 1 orang di Mojokerto, dan 1 orang lagi di Malang.
Usai menangkap 12 terduga teroris tersebut, Densus 88 Mabes Polri melakukan pengembangan hingga pada 2 Maret 2021 berhasil menangkap 8 terduga teroris di Surabaya, Malang, dan Bojonegoro. Hingga saat ini, total yang ditangkap sebanyak 22 orang.
Dari 22 orang terduga teroris yang ditangkap itu diamankan di tahanan Mapolda Jatim sejak 26 Februari 2021. Tapi, pada Kamis (18/03/2021) terduga yang berjumlah 22 orang itu diberangkatkan menuju Mabes Polri Jakarta untuk diproses hukum lebih lanjut.
“Hari ini (18/03/2021), ada 22 terduga teroris diberangkatkan dari Rumah Tahanan Polda Jatim ke Mabes Polri. Mereka diberangkatkan ke Bandara Juanda menggunakan dua bus Polda Jatim. Dengan mendapatkan pengawalan ketat dari Densus 88,” terang Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo pada Kamis pagi (18/03/2021).
Wakapolda Jatim melanjutkan, dari hasil interogasi yang dilakukan kepada terduga teroris, mereka masuk di dalam jaringan terlarang yakni, Jemaah Islamiah (JI).
“Mereka ini ditangkap dari lima kabupaten-kota di wilayah Jatim. Usai diinterogasi, mereka diketahui masuk di jaringan terlarang (Jemaah Islamiah, red),” imbuhnya.
Terduga teroris yang ditangkap oleh Densus 88 sudah berada di Jatim sejak 5 tahun terakhir. Mereka melakukan kegiatan dengan merekrut anggota baru sebanyak 50 orang.
“Mereka ini di Jatim sudah lima tahun, dari kegiatannya mereka diketahui sudah melakukan perekrutan anggota baru sebanyak 50 orang,” bebernya.
Setelah penangkapan 22 terduga teroris itu, Polri akan terus memantau terhadap lokasi-lokasi yang menjadi titik penangkapan terduga teroris. Namun, di lokasi lain juga akan tetap dilakukan pemantauan yang ketat.
Untuk diketahui, berikut nama-nama dalam bentuk inisial 22 terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Di wilayah Jawa Timur; FA, FU, NA, SS, AY, TS, YA, RZ, BR, YP, EP, YT, AI, AS, RA, ZA, ME, IE, HS, AR, BS dan HAB. (Rangga Aji/ln)