• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penjual LPG di Pasuruan.

Tirto Aji Sampurno, warga Dusun Krajan Tengah, Desa Sengonagung, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, ini kembali ditangkap atas dugaan kasus peredaran narkotika. (Foto: dok Polres Pasuruan)

Baru Bebas, Penjual LPG di Pasuruan Kembali Dibui Diduga Edarkan Sabu

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Tidak kapok masuk bui, seorang pria penjual LPG di Pasuruan diduga tetap nekat edarkan sabu. Tirto Aji Sampurno, 28, warga Dusun Krajan Tengah, Desa Sengonagung, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, ini baru beberapa bulan lalu bebas dari penjara. Dia baru menjalani hukuman penjara 1,5 tahun atas kasus peredaran narkotika. Namun, pria yang sehari-hari berjualan tabung gas LPG ini kembali dibekuk Satreskoba Polres Pasuruan.

Kasatreskoba Polres Pasuruan AKP Slamet Wahyudi menyatakan, Tirto ditangkap di rumahnya pada Kamis (23/02/2023).

You might also like

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

21/07/2026 10:23 PM
Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM

“Tersangka Tirto ini seorang residivis kasus peredaran narkotika,” ujar Slamet pada Rabu (01/03/2023).

Penjual LPG di Pasuruan.
Polisi mengamankan barang bukti dari Tirto Aji Sampurno, warga Dusun Krajan Tengah, Desa Sengonagung, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, yang kembali ditangkap atas dugaan kasus peredaran narkotika. (Foto: dok Polres Pasuruan)

Polisi menangkap penjual LPG di Pasuruan itu setelah mendapat informasi bahwa terduga pelaku masih jual beli narkoba. Dari dalam rumahnya, polisi menemukan barang bukti dua bungkusan sabu dengan berat total 7,93 gram. Selain itu, diamankan pula satu buah timbangan elektrik 1 bendel plastik klip, pipet kaca, dan 1 scrop dari sedotan.

“Dua bungkus sabu siap edar yang diamankan ada yang seberat 6,89 dan 1,04 gram,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, penjual LPG di Pasuruan itu kembali meringkuk di kamar tahanan mapolres. Dia terancam Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya 10 tahun penjara.

Tags: Berita Kabupaten Pasuruan hari iniBerita peredaran sabuKabupaten Pasuruan hari iniKasus pengedar sabuPenangkapan penjual LPG di Pasuruanpenjual LPG di Pasuruanpenjual LPG di Pasuruan jual sabupenjual LPG di Pasuruan masuk bui
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

by Dwi Linda
21/07/2026 10:23 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Next Post
Jadwal bioskop di Mojokerto.

Update! Jadwal Bioskop di Mojokerto Per 1 Maret 2023

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID