• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Humas PN Kepanjen Reza Aulia saat menjelaskan soal pembunuhan pengusaha ATK di Kabupaten Malang. (Foto: Rap/Tugu Jatim)

Humas PN Kepanjen Reza Aulia saat menjelaskan soal pembunuhan pengusaha ATK di Kabupaten Malang. (Foto: Rap/Tugu Jatim)

Proses Banding, Hasil Putusan Pembunuh Sadis Pengusaha ATK Turen Keluar April 2021

Redaksi by Redaksi
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Sidang kasus perampokan dan pembunuhan sadis terhadap Rudi Jauhari, 48, pengusaha ATK asal Turen, Kabupaten Malang, yang dilakukan seorang remaja berinisial AP, 17, terus bergulir.

Setelah sebelumnya Hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen menjatuhkan vonis 1 tahun penjara, Jaksa Penuntut Umum Anak langsung mengajukan banding. Lantaran, Jaksa Penuntut Umum Anak tidak menerima hasil tersebut dari tuntutan 8 tahun penjara yang sebelumnya diajukan.

You might also like

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

04/06/2026 3:30 PM
Event tahunan di Banyuwangi.

Alasan Tak Pernah Sepi Wisatawan, 7 Event Tahunan di Banyuwangi Ini Selalu Jadi Magnet Pengunjung

04/06/2026 1:57 PM

Humas PN Kepanjen Reza Aulia mengatakan jika proses persidangan saat ini sudah memasuki proses banding ke Pengadilan Tinggi (PN) di Surabaya. Tinggal menunggu proses yang kemungkinan hasilnya akan keluar pada pertengahan April 2021.

“Upaya hukum ini bisa dilakukan kedua belah pihak, bisa dari anak berhadapan hukum (ABH) juga, bisa dari si jaksanya juga. Jadi, bisa dilakukan kasasi di MA. Saat ini sedang proses banding, pertengahan April sudah dijatuhkan vonis terhadap perkara si anak ini,” terangnya saat dikonfirmasi pada Kamis (18/03/2021).

AP sendiri kini statusnya masih tahanan kejaksaan dan sedang menunggu proses peradilan di Lembaga Permasyarakatan di Kota Malang.

“Kalau sekarang si anak di tahan di LP yang ada di (Kota) Malang kalau tidak salah. Statusnya masih tahanan kejaksaan karena masih proses banding. Baru kalau kasus itu inkrah, baru bisa dieksekusi anak tersebut,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Reza mengatakan bahwa dalam hukum acara yang melakukan upaya hukum, yakni penasihat hukum terdakwa dan jaksa. Jadi, pihak keluarga tidak bisa mengajukan banding jika tidak menerima hasil putusan persidangan, tapi banding bisa diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum Anak.

“Kalau dirasa putusan hakim tidak sesuai, penuntut umum yang melakukan upaya hukum. Karena tidak ada dasarnya korban melakukan upaya hukum. Sebab, Jaksa Penuntut Umum ini adalah perwakilan dari si korban sesuai yang diatur undang-undang,” ujarnya. (rap/ln)

Tags: Berita vonis pembunuhanKabupaten MalangPembunuhan pengusaha ATK TurenPembunuhan sadisRemaja bunuh pengusaha
Redaksi

Redaksi

Related Stories

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 3:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Warga Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki dalam kondisi meninggal dunia di...

Event tahunan di Banyuwangi.

Alasan Tak Pernah Sepi Wisatawan, 7 Event Tahunan di Banyuwangi Ini Selalu Jadi Magnet Pengunjung

by Dwi Linda
04/06/2026 1:57 PM
0

BANYUWANGI, Tugujatim.id – Event tahunan di Banyuwangi, Jatim, jadi salah satu magnet wisata yang selalu ramai dikunjungi wisatawan. Selain memiliki...

Jemaah haji Kabupaten Malang.

Update 2 Jemaah Haji Kabupaten Malang Wafat di Makkah, Sakit Sempat Dirawat di RS

by Dwi Linda
04/06/2026 1:00 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kabar duka datang dari dua jemaah haji Kabupaten Malang yang meninggal dunia di Makkah, Arab Saudi. Mereka...

Probolinggo.

Lukai Diri Sendiri, Perawat RS di Probolinggo Rekayasa Dibegal demi Tutupi Jual Motor sang Ayah

by Dwi Linda
04/06/2026 12:32 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Kasus dugaan pembegalan yang sempat menghebohkan warga Kabupaten Probolinggo akhirnya terungkap. Seorang perawat RSUD Waluyo Jati Kraksaan...

Next Post
Ilustrasi seorang peneliti melakukan penelitian. (Foto: Pixabay/Tugu Jatim)

Wow, 4 Penemuan Besar Ini Tak Sengaja Ditemukan, Apa Saja...?

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID