• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
tragedi kanjuruhan tugu jatim

Proses sidang tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya. Foto: Izzatun Najibah/Tugu Jatim

Kontras Bakal Lapor ke Komnas HAM soal Vonis Terdakwa Tragedi Kanjuruhan

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
3 years ago
in Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Federasi Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) akan melaporkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terkait vonis ringan dan bebasnya terdakwa tragedi Kanjuruhan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Sekretaris Jenderal Federasi Kontras, Andy Irfan mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera melakukan pelaporan putusan hakim kepada Komnas HAM karena dinilai tidak sesuai dengan fakta-fakta yang diungkapkan dalam persidangan.

You might also like

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

04/06/2026 3:30 PM
BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

03/06/2026 10:41 PM

Selain itu, kata dia, putusan vonis tersebut juga tidak sebanding dengan jumlah korban yang meninggal 135 orang.

“Kami akan membuat laporan secara utuh kepada Komnas HAM terkait dugaan kejahatan hak asasi manusia terhadap dari fakta-fakta yang terungkap di persidangan bahwa unsur sistematik dan meluas, pertanggungjawaban komando itu sangat mungkin dibuktikan karena fakta persidangan menunjukkan ke arah sana,” ucap Andy Irfan, pada Kamis (16/3).

Sebelumnya, majelis hakim telah menjatuhkan vonis kepada tiga terdakwa tragedi Kanjuruhan yang berasal dari unsur polisi. Mereka adalah Bambang Sidik Achmadi dan Wahyu Setyo Pranoto yang divonis bebas. Sementara Hasdarmawan divonis satu tahun enam bulan penjara.

Hasdarmawan sempat tidak mengakui telah memberikan perintah kepada anggota untuk menembakkan gas air mata. Namun, dalam sidang lanjutan, Hasdarmawan akhirnya mengakui bahwa dia memberikan perintah kepada anggota Samapta untuk menembakkan proyektil gas air mata ke daerah ancaman.

Daerah ancaman merupakan titik gerombolan para suporter bergerak turun dari tribun menuju lapangan. Proyektil tersebut dilemparkan dengan maksud membubarkan massa agar situasi kondusif.

“Bagaimana mungkin polisi sekelas perwira menengah tidak tahu mana keadaan bahaya dan tidak? Bagaimana mungkin dia tidak bisa membedakan botol plastik yang hanya menimbulkan luka lecet biasa dengan batu?” ucap Andy.

Menurut Andy, polisi harus dapat mengendalikan massa ketika situasi semakin genting. “Polisi boleh marah tapi dia harus mengendalikan emosinya,” pungkasnya.

Tags: berita Surabayaberita Surabaya hari iniSurabayaterdakwa tragedi kanjuruhantragedi kanjuruhan
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 3:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Warga Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki dalam kondisi meninggal dunia di...

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 10:41 PM
0

Tugujatim.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus...

Lansia di Surabaya.

Ruko Terbakar, Lansia di Surabaya Jadi Korban Tewas Diduga Hirup Asap Pekat saat Selamatkan Diri

by Dwi Linda
31/05/2026 7:55 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Rumah toko (ruko) dua lantai di Jalan Sidoyoso IV Nomor 51, Kelurahan dan Kecamatan Simokerto, Surabaya, Minggu...

Truk parkir.

Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir di Lawang Malang, Ini Kronologinya!

by Dwi Linda
31/05/2026 5:05 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kecelakaan maut melibatkan pemotor vs truk parkir terjadi di Jalan Raya Dr Sutomo, Desa Turirejo, Kecamatan Lawang,...

Next Post
komnas ham tugu jatim

Komnas HAM Minta Jaksa Ajukan Banding soal Tragedi Kanjuruhan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID