• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
tragedi kanjuruhan tugu jatim

Proses sidang tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya. Foto: Izzatun Najibah/Tugu Jatim

Kontras Bakal Lapor ke Komnas HAM soal Vonis Terdakwa Tragedi Kanjuruhan

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
3 years ago
in Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Federasi Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) akan melaporkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terkait vonis ringan dan bebasnya terdakwa tragedi Kanjuruhan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Sekretaris Jenderal Federasi Kontras, Andy Irfan mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera melakukan pelaporan putusan hakim kepada Komnas HAM karena dinilai tidak sesuai dengan fakta-fakta yang diungkapkan dalam persidangan.

You might also like

TPA Benowo

Kebakaran TPA Benowo Dipadamkan Lima Jam, Tumpukan Sampah Jadi Kendala Utama

20/07/2026 2:30 PM
Parkir digital di Surabaya.

82 Persen Wajib Pajak Sudah Beralih Parkir Digital di Surabaya, 500 Titik Masih Belum Berizin

18/07/2026 4:04 PM

Selain itu, kata dia, putusan vonis tersebut juga tidak sebanding dengan jumlah korban yang meninggal 135 orang.

“Kami akan membuat laporan secara utuh kepada Komnas HAM terkait dugaan kejahatan hak asasi manusia terhadap dari fakta-fakta yang terungkap di persidangan bahwa unsur sistematik dan meluas, pertanggungjawaban komando itu sangat mungkin dibuktikan karena fakta persidangan menunjukkan ke arah sana,” ucap Andy Irfan, pada Kamis (16/3).

Sebelumnya, majelis hakim telah menjatuhkan vonis kepada tiga terdakwa tragedi Kanjuruhan yang berasal dari unsur polisi. Mereka adalah Bambang Sidik Achmadi dan Wahyu Setyo Pranoto yang divonis bebas. Sementara Hasdarmawan divonis satu tahun enam bulan penjara.

Hasdarmawan sempat tidak mengakui telah memberikan perintah kepada anggota untuk menembakkan gas air mata. Namun, dalam sidang lanjutan, Hasdarmawan akhirnya mengakui bahwa dia memberikan perintah kepada anggota Samapta untuk menembakkan proyektil gas air mata ke daerah ancaman.

Daerah ancaman merupakan titik gerombolan para suporter bergerak turun dari tribun menuju lapangan. Proyektil tersebut dilemparkan dengan maksud membubarkan massa agar situasi kondusif.

“Bagaimana mungkin polisi sekelas perwira menengah tidak tahu mana keadaan bahaya dan tidak? Bagaimana mungkin dia tidak bisa membedakan botol plastik yang hanya menimbulkan luka lecet biasa dengan batu?” ucap Andy.

Menurut Andy, polisi harus dapat mengendalikan massa ketika situasi semakin genting. “Polisi boleh marah tapi dia harus mengendalikan emosinya,” pungkasnya.

Tags: berita Surabayaberita Surabaya hari iniSurabayaterdakwa tragedi kanjuruhantragedi kanjuruhan
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

TPA Benowo

Kebakaran TPA Benowo Dipadamkan Lima Jam, Tumpukan Sampah Jadi Kendala Utama

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 2:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Banyaknya tumpukan sampah menjadi salah satu kendala utama dalam proses pemadaman kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA)...

Parkir digital di Surabaya.

82 Persen Wajib Pajak Sudah Beralih Parkir Digital di Surabaya, 500 Titik Masih Belum Berizin

by Dwi Linda
18/07/2026 4:04 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berupaya menata sektor perparkiran dengan penerapan pembayaran non tunai atau digital secara perlahan...

TNI AD

Gudang Pusat Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, Berikut Kronologi Kejadian dan Korban Tewas

by Mochamad Abdurrochim
16/07/2026 8:55 PM
0

MADIUN, Tugujatim.id – Gudang Amunisi II Pusat Peralatan Angkatan Darat (Puspalad) di Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, meledak pada...

CR-V.

5 Korban Tewas Kecelakaan Maut Tol Pandaan-Malang, Sopir Honda CR-V Hantam Truk Parkir Diduga Microsleep

by Dwi Linda
16/07/2026 3:17 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil dan truk terjadi di jalan Tol Pandaan-Malang KM 71/B, tepat di wilayah...

Next Post
komnas ham tugu jatim

Komnas HAM Minta Jaksa Ajukan Banding soal Tragedi Kanjuruhan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID