PASURUAN, Tugujatim.id – Delapan wanita tunasusila (WTS) di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, ditangkap Satpol PP. Para wanita itu diamankan karena nekat menjajakan diri menjelang bulan suci Ramadan.
Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Nurul Huda mengatakan bahwa pihaknya melakukan operasi ke sejumlah wisma di kawasan Tretes, Kecamatan Prigen dan wilayah Pasar Baru, Kecamatan Ngopak, pada Senin (20/3/2023) malam lalu.
Operasi ini dilakukan dalam rangka cipta kondisi menjelang bulam Ramadan. “Kita gelar operasi tertutup dengan mengawasi lokasi villa tersebut, ketika sudah buka kita lakukan penggerebekan,” ujar Huda, pada Selasa (21/3/2023).
Petugas Satpol PP menggerebek tiga wisma di Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
Dari wisma milik Khoiron, Satpol PP mengamankan tiga wanita. Lalu dari wisma milik Syakur, diamankan dua wanita. Sementara dari wisma milik Ambon, diamankan dua wanita. Sementara dari wilayah Pasar Baru, Satpol PP mendapati seorang wanita yang sedang mangkal menunggu pelanggan.
“Delapan wanita ini diamankan rata-rata saat sedang menunggu pelanggan,” jelasnya.
Kabid Ketentraman dan Penertiban Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Sulhi mengatakan bahwa delapan wanita itu seluruhnya masih baru pertama kali menjajakan dirinya. Seluruh wanita yang berdomisili dari luar Jawa Timur itu baru dua bulan terakhir datang ke Kabupaten Pasuruan
“Mereka mematok tarif antara Rp500.000 hingga Rp600.000 dalam sekali melakukan transaksi,” jelasnya.
Delapan wanita itu terancam dikenakan hukuman tindak pidana ringan. Pihak satpol PP juga sudah melimpahkan berkasnya ke Pengadilan Negeri Kabupaten Pasuruan.