• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
pasuruan tugu jatim

Satpol PP Kabupaten Pasuruan Tangkap 8 Wanita Tunasusila

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Delapan wanita tunasusila (WTS) di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, ditangkap Satpol PP. Para wanita itu diamankan karena nekat menjajakan diri menjelang bulan suci Ramadan.

Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Nurul Huda mengatakan bahwa pihaknya melakukan operasi ke sejumlah wisma di kawasan Tretes, Kecamatan Prigen dan wilayah Pasar Baru, Kecamatan Ngopak, pada Senin (20/3/2023) malam lalu.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Operasi ini dilakukan dalam rangka cipta kondisi menjelang bulam Ramadan. “Kita gelar operasi tertutup dengan mengawasi lokasi villa tersebut, ketika sudah buka kita lakukan penggerebekan,” ujar Huda, pada Selasa (21/3/2023).

Petugas Satpol PP menggerebek tiga wisma di Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Dari wisma milik Khoiron, Satpol PP mengamankan tiga wanita. Lalu dari wisma milik Syakur, diamankan dua wanita. Sementara dari wisma milik Ambon, diamankan dua wanita. Sementara dari wilayah Pasar Baru, Satpol PP mendapati seorang wanita yang sedang mangkal menunggu pelanggan.

“Delapan wanita ini diamankan rata-rata saat sedang menunggu pelanggan,” jelasnya.

Kabid Ketentraman dan Penertiban Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Sulhi mengatakan bahwa delapan wanita itu seluruhnya masih baru pertama kali menjajakan dirinya. Seluruh wanita yang berdomisili dari luar Jawa Timur itu baru dua bulan terakhir datang ke Kabupaten Pasuruan

“Mereka mematok tarif antara Rp500.000 hingga Rp600.000 dalam sekali melakukan transaksi,” jelasnya.

Delapan wanita itu terancam dikenakan hukuman tindak pidana ringan. Pihak satpol PP juga sudah melimpahkan berkasnya ke Pengadilan Negeri Kabupaten Pasuruan.

Tags: berita Pasuruanberita Pasuruan hari iniKabupaten PasuruanPSK pasuruanSatpol PP Kabupaten Pasuruan
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
tawur agung kesanga tugu jatim

Tawur Agung Kesanga, Ritual Bersih Bumi Sebelum Nyepi

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID