• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jam kerja asn tugu jatim

Apel perdana ASN di halaman Kantor Pemkab Tuban. Foto: Diskominfo Tuban

Perubahan Jam Kerja ASN Pemkab Tuban Selama Ramadan

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
3 years ago
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban selama bulan Ramadan 1444 H/2023 M mengalami perubahan. Perubahan itu tertuang dalam surat edaran nomor 800/1748/414.203.4/2023.

“Selama Ramadan ini ada perubahan jam kerja,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban, Budi Wiyana, saat memberikan arahan pada apel perdana di bulan Ramadan 1444 H/2023 M, di Kantor Pemda Tuban, pada Jumat (24/03/2023).

You might also like

DPRD Kota Malang

Serius! Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Segera Rancang Perda Pencegahan LBGT

17/07/2026 7:33 PM
Pemkot

Pemkot Surabaya Siapkan 3.270 Stand untuk PKL, Penataan Diupayakan Lebih Humanis

17/07/2026 6:45 PM

Adapun perubahan jam kerja dibagi menjadi tiga kelompok.

Pertama, bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memberlakukan lima hari kerja, hari Senin-Kamis jam kerja mulai 08.00-15.00 WIB dan hari Jumat 08.00-15.30 WIB.

Kedua, bagi OPD yang memberlakukan enam hari kerja, hari Senin-Sabtu jam kerja mulai 08.00-14.00 WIB.

Ketiga, bagi unit pelayanan kesehatan, hari Senin-Kamis jam kerja mulai 07.30-13.30 WIB, Jumat 07.30-11.00 WIB, dan hari Sabtu 07.30-12.30 WIB.

Meski adanya perubahan jam kerja, Budi menekankan target kinerja yang telah ditetapkan harus tetap dipenuhi. Puasa bulan Ramadan tidak menjadi kendala bagi aparatur Pemkab Tuban bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Tak hanya itu, ASN yang bekerja di sektor publik diminta tetap memberikan pelayanan semaksimal mungkin. “Masyarakat tetap akan mengurus keperluannya, karenanya harus dilayani dengan baik,” pesannya.

Budi menginstruksikan pimpinan OPD agar memonitoring kedisplinan pegawai di unit kerjanya. Hasil dari monitoring selanjutnya disampaikan ke BKPSDM sebagai bahan evaluasi kinerja pegawai.

“Jangan sampai mengurangi produktivitas dan capaian kinerja,” tandasnya.

Tags: asn pemkab tubanberita Tubanberita Tuban hari inijam kerja asnKabupaten Tuban
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

DPRD Kota Malang

Serius! Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Segera Rancang Perda Pencegahan LBGT

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 7:33 PM
0

Kota Malang, Tugujatim.id - Gaduh pencegahan LGBT di berbagai daerah ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita....

Pemkot

Pemkot Surabaya Siapkan 3.270 Stand untuk PKL, Penataan Diupayakan Lebih Humanis

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 6:45 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan 3.270 stand bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) sebagai bagian dari upaya penataan...

Eri Cahyadi

Eri Cahyadi Ancam Copot Pejabat yang Lambat Tangani Aduan Warga Surabaya

by Mochamad Abdurrochim
16/07/2026 9:45 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Usai dua minggu rutin melakukan inspeksi langsung ke lapangan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengambil langkah tegas...

DPRD Tuban

DPRD Tuban Soroti SILPA Rp485,69 Miliar, Dorong Optimalisasi Anggaran dan Peningkatan PAD

by Mochamad Abdurrochim
09/07/2026 2:32 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – DPRD Tuban menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam pembahasan tersebut,...

Next Post
fikih haid tugu jatim

Fikih Haid untuk Humanisme Perempuan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID