MOJOKERTO, Tugujatim.id – Momen Ramadan dimaksimalkan oleh Pondok Pesantren Riyadlul Jannah (Ponpes Rijan) di Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, untuk menggelar ngaji kilatan.
Ngaji kilatan itu berlangsung selama 17 hari, berlangsung sejak awal bulan Ramadan hingga menjelang liburan santri. Kegiatan ngaji tersebut diikuti oleh ratusan santri pondok pesantren yang didirikan oleh KH Mahfudz Syaubari itu.
Salah satu putra KH Mahfudz Syaubari, Agus Zain Mahfudz mengatakan bahwa pengajian kilatan Ramadan ini merupakan salah satu program rutin yang diadakan setiap tahun oleh pondok pesantren.
“Tujuan dari pengajian kilatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan keimanan para santri dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan,” ujarnya, pada Minggu (26/3/2023).
“Selain itu sebelum para santri libur, nantinya tetap mendapat bekal berupa ilmu ketika pulang liburan ke rumah masing-masing,” imbuhnya.
Dalam pengajian kilatan Ramadan kali ini, Ponpes Rijan menggunakan kitab kuning yang berbeda dari kitab yang biasa dipelajari oleh para santri di hari-hari biasa. Kitab-kitab kuning yang diajarkan selama bulan Ramadan salah satunya adalah kitab Fiqih Hikayat, Bidayatul Hidayah, Fadhail A’mal, serta Taisirul Kholaq.
Tak hanya mendengarkan materi yang disampaikan oleh pengajar, para santri juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi tentang berbagai topik keagamaan.
Hasil diskusi tersebut diharapkan nantinya para santri dapat memperdalam pemahaman tentang keislaman dan pengamalannya dalam kehidupan sehari-hari.
Kata dia, selain mendapatkan pengajaran tentang berbagai topik keislamaan dan materi tentang keutamaan bulan suci Ramadan, para santri juga mendapatkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas ibadah di bulan Ramadan.
“Kami sangat bersyukur bisa mengikuti pengajian kilatan Ramadan kali ini. Dengan pengajaran dan motivasi yang diberikan, kami semakin bersemangat dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadan. Semoga di tahun depan kami dapat berjumpa dengan bulan Ramadan lagi,” ucap salah satu santri Ponpes Rijan, M Khoirul Fattah.