TUBAN, Tugujatim.id – Para Calon Jemaah Haji (CJH) akhirnya mendapat kepastian rincian biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2023 yang diteken langsung Presiden RI, Joko Widodo, pada 6 April 2023.
Kasi Penyelenggaran Ibadah Haji dan Umrah Kemenag Tuban, Ashabul Yamin membenarkan keluarnya Keppres itu. “Sudah jelas untuk pembayarannya. Tuban ikut embarkasi Surabaya,” ucap Yamin, sapaan akrabnya, pada Minggu (9/4/2023).
Kendati sudah keluar angkanya, namun belum ada kepastian jadwal pelunasannya. “Belum ada release tanggal dan kapannya. Kita masih nunggu PMA dan Keputusan Dirjen. Sabar njih,” ucapnya.
Beredar informasi bahwa pelunasan dapat dilakukan mulai Senin (10/4/2023) besok. Namun, hal itu ditepis Yamin karena hingga saat ini, pihaknya belum menerima informasi resmi kapan waktu pelunasan biaya haji 2023. “Belum ada kabar. Saya barusan rapat koordinasi dengan wilayah juga belum ada kepastian. Semoga aja segera di release dan ada surat resminya,” harapnya.
Kata dia, penentuan jadwal pelunasan diperlukan proses yang lumayan panjang, seperti menentukan Bank Penerima Setoran (BPS). “Prosesnya pun butuh waktu, koordinasi dengan BPS, lalu sudah siapkah BPS-nya?” pungkasnya.







