• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
pembunuhan ibu kandung tugu jatim

Tersangka David Humaidi saat dimintai keterangan oleh polisi. Foto: Aisyah Nawangsari/Tugu Jatim

Kronologi Pembunuhan Ibu Kandung di Malang

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Pembunuhan Sunarsih (46) dimulai dengan cekcok yang terjadi pada sehari sebelumnya. Cekcok disebabkan karena Sunarsih meminta kejelasan uang kepada anaknya, David Huamidi (27) yang kini jadi tersangka pembunuhan.

Pada Jumat (14/4/2023) pukul 20.00 WIB, sehari sebelum kejadian, terjadi cekcok antara tersangka dan korban karena tersangka tidak membeli lahan tebu di wilayah Kecamatan Wajak sesuai dengan permintaan korban. Padahal, korban sudah mengirimkan uang sebesar Rp50 juta kepada tersangka.

You might also like

Sopir Ocean Garden.

GPS Bongkar Aksi 2 Sopir Ocean Garden Turen Malang Curi Bahan Makanan, Modus Tambah Muatan!

15/06/2026 6:26 PM
Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM

“Ketika ditanyakan terkait perkembangan pembelian tanah tersebut, diketahui tanah tersebut tidak pernah dibeli. Dan terkait uang yang sudah dikirimkan, sudah dinyatakan habis,” ujar Wakapolres Malang, Kompol Wisnu Setiyawan Kuncoro, pada Senin (17/4/2023).

Kemudian pada Sabtu (15/4/2023), yaitu pada hari kejadian, sekitar pukul 10.00 WIB, korban kembali memarahi tersangka. Tersangka tidak menanggapi amarah dari ibunya tersebut. Tersangka bangun dari tempat tidur, menuju kamar mandi, dan melewati dapur.

Saat berada di dapur, tersangka melihat ada pisau dapur yang biasa digunakan untuk memasak. Dia kemudian mengambil pisau tersebut, berjalan ke arah korban, dan menusuk korban sebanyak tiga kali. “Akibat dari penusukan tersebut, korban terjatuh di kursi ruang tamu,” kata Wisnu.

Kejadian tersebut dilihat oleh istri tersangka, Nurul Siti Khotimah (26). Nurul kemudian berteriak dan meminta tolong kepada warga sekitar.

“Selanjutnya korban sempat dibawa ke rumah sakit dan tersangka diamankan oleh pihak kepolisian,” ujar Wisnu.

Menurut Wisnu, kejadian ini dilaporkan oleh warga kepada Polsek Gondanglegi. Sempat ada indikasi dari tersangka untuk melarikan diri, namun petugas bisa mengamankan secepatnya.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan barang bukti berupa satu pisau dapur sepanjang 36 centimeter, satu buah baju warna oranye milik tersangka, dan satu stel baju milik korban.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 44 Ayat (3) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga juncto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Tags: berita malangberita Malang hari iniKabupaten MalangPembunuhan Ibu Kandungpembunuhan ibu kandung di malang
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Sopir Ocean Garden.

GPS Bongkar Aksi 2 Sopir Ocean Garden Turen Malang Curi Bahan Makanan, Modus Tambah Muatan!

by Dwi Linda
15/06/2026 6:26 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Polisi menangkap dua sopir Ocean Garden di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Jatim, yang diduga mencuri bahan makanan...

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Next Post
RSU Wajak Husada Ikhtiar Lahirkan Generasi Berkualitas Lewat Lomba Pildacil se-Malang Raya

RSU Wajak Husada Ikhtiar Lahirkan Generasi Berkualitas Lewat Lomba Pildacil se-Malang Raya

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID