MALANG – Usai launching Gerakan 26 Juta Masker se-Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memberikan kebijakan baru bagi para Camat di wilayahnya. Yaitu, kini setiap Camat wajib membawa setidaknya 100 masker di mobilnya. Guna dibagikan saat bertemu masyarakat yang tidak menggunakan masker di jalan.
“Dengan 2 juta masker nanti senua ASN di ekselon 2 dan 3 wajib ada masker di mobilnya. Dan setiap melihat ada orang tidak pakai masker harus berhenti dan ngasih,” tegas Bupati Malang, Muhammad Sanusi saat ditemui di Kecamatan Ngajum pada Senin (10/08/2020).
Alumni UIN Malang ini juga mengatakan jika program ini akan langsung digalakkan hari ini juga.
“Penerapannya mulai hari ini. Sekda (Sekretaris Daerah) tak suruhkan buat surat perintah untuk semua ASN memberikan masker bila melihat orang di jalan tidak bermasker,” ujarnya.
Selain itu, Camat Ngajum, Shanti Purwaningtyas mengatakan tidak masalah dengan instruksi tersebut.
“Kami bersama Bu Kapolsek dan Pak Danramil sebenarnya sudah rutin selama seminggu 3 kali melakukan operasi masker di jalan-jalan protokol,” terangnya.
Terakhir, ia mengatakan jika kondisi penyebaran COVID-19 di wilayahnya sudah lebih baik saat ini. “Di Ngajum yang kena COVID-19 ada 4 sampai saat ini, dan sudah sembuh semuanya,” pungkasnya.
Reporter: Rizal Adhi Pratama