• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ketua Bidang Fatwa MUI Bojonegoro Muh. Shofiyullah saat menjelaskan kehalalan vaksin Covid-19 AstraZeneca. (Foto: Tangkapan layar YouTube MUI Bojonegoro/Tugu Jatim)

Ketua Bidang Fatwa MUI Bojonegoro Muh. Shofiyullah saat menjelaskan kehalalan vaksin Covid-19 AstraZeneca. (Foto: Tangkapan layar YouTube MUI Bojonegoro/Tugu Jatim)

MUI Bojonegoro: Vaksin AstraZeneca Itu Tidak Najis

Redaksi by Redaksi
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Kehalalan vaksin AstraZeneca masih menjadi kontroversi hingga saat ini. Meski mengandung tripsin, yaitu zat yang terbuat dari babi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bojonegoro menyatakan bahwa vaksin tersebut tidak najis.

“Kalau ada yang mengatakan AstraZeneca najis karena belum melihat prosesnya secara langsung sehingga dianggap najis,” ujar Ketua Bidang Fatwa MUI Bojonegoro Muh. Shofiyullah dalam acara kajian fatwa MUI tentang vaksin Covid-19 pada Rabu (31/03/2021).

You might also like

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

20/07/2026 12:04 PM
Muktamar

Sukseskan Muktamar ke-35 NU, IKABU Siapkan 50 Mobil Penjemputan Muktamirin

20/07/2026 10:15 AM

Shofiyullah menjelaskan, proses pembuatan vaksin AstraZeneca tersebut memang menggunakan tripsin, tapi penggunaannya hanya sebagai alat pengembangbiakkan vaksin.

“Bahan yang mengandung babi yang dinamai tripsin itu sebagai bahan pengembangbiakkan atau sebagai alat. Hasil dari pembiakan sel yang dibutuhkan dalam pembuatan vaksin untuk memisahkan sel dari medianya, tapi bukan sebagai bahan untuk membuat sel,” katanya.

“Kemudian ketika sudah dilepaskan karena medianya sudah diganti dan dikembangbiakkan menjadi banyak. Akhirnya dicampur dengan air yang hampir lima ribu liter,” tambahnya.

Acara kajian fatwa MUI tentang vaksin Covid-19 pada Rabu (31/03/2021). (Mila Arinda/Tugu Jatim)
Acara kajian fatwa MUI tentang vaksin Covid-19 pada Rabu (31/03/2021). (Mila Arinda/Tugu Jatim)

Jadi, Shofiyullah melanjutkan, dalam proses tersebut sel-sel yang dianggap bersentuhan dengan kandungan babi sudah tercuci dengan adanya pengembangbiakkan dengan air. Dan vaksin AstraZeneca dianggap tidak lagi najis.

“Dengan demikian kalau dari kajian ini, dari MUI Jawa Timur, AstraZeneca halalan toyyiban,” tegasnya.

Kemudian ketika berbicara berbicara tentang ilmu fikih kalau sesuatu yang tidak tampak oleh mata memiliki hukum ma’fu (dimaafkan).

“Ada yang mengatakan bahwa kandungan tripsin ini hanya 10 ml, kalau dibandingan dengan air yang begitu banyak (5 ribu liter sebagai campuran), maka dengan kandungan air yang sekian ini tidak akan najis hanya karena 10 ml tersebut,” jelasnya.

Dia juga menjelaskan bahwa masyarakat boleh menganggap vaksin tersebut halal atau haram, bergantung masing-masing individu.

“Proses ini tetap bisa dianggap sebagai vaksin yang suci. Nantinya dari warga yang menganggap bahwa vaksin yang suci, ini ada dasarnya. Dan kalau yang menganggap itu najis silakan karena ini memang bersentuhan dengan najis,” ucapnya.

Menurut dia, vaksin ini tetap boleh digunakan jika dalam kondisi darurat. Hal tersebut melihat kondisi Indonesia saat ini yang membutuhkan banyak vaksin.

Sementara itu, untuk vaksinasi di Bojonegoro saat ini masih menggunakan vaksin Sinovac. Sedangkan vaksin AstraZeneca yang telah tersedia di Bojonegoro masih diperuntukkan untuk TNI dan Polri. (Mila Arinda/ln)

Tags: AstraZeneca halalBerita vaksin AstraZenecaFatwa MUIKabupaten BojonegoroMUI BojonegoroVaksin AstraZeneca
Redaksi

Redaksi

Related Stories

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Muktamar

Sukseskan Muktamar ke-35 NU, IKABU Siapkan 50 Mobil Penjemputan Muktamirin

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 10:15 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Ikatan Keluarga Alumni Bahrul Ulum (IKABU) Tambakberas menyiapkan 50 unit mobil Toyota Innova untuk mendukung pelaksanaan Muktamar...

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur 20 Juli 2026 Berubah Drastis, Kabut Pekat hingga Hujan Mengintai Aktivitas Warga

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 8:41 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Senin (20/07/2026) menunjukkan variabilitas yang signifikan, dengan kemunculan kabut tebal hingga hujan sedang...

Bojonegoro.

Bojonegoro Terima DBH PBB Rp116,6 Miliar, Sektor Migas Jadi Penyumbang Terbesar

by Dwi Linda
19/07/2026 2:05 PM
0

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro kembali menerima penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar...

Next Post
Acara penutupan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) di Bojonegoro, Rabu (31/03/2021). (Foto:Dok Pemkab Bojonegoro/Tugu Jatim)

Hari Ini, Program TNI Manunggal Membangun Desa di Bojonegoro Resmi Ditutup

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID