Buka selama Libur Lebaran, Kuota Wisatawan Bromo Dibatasi 75 Persen, Larang Bawa Mobil Pribadi

Dwi Lindawati

Wisata

Wisatawan Bromo.
Ilustrasi wisata Gunung Bromo. (Foto: dok IG BBTNBromotenggersemeru)

PASURUAN, Tugujatim.id Kawasan wisata Gunung Bromo tetap dibuka selama libur Lebaran Hari Raya Idulfitri 1444 H tahun 2023. Meski begitu, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) membatasi kuota wisatawan Bromo yang hendak mengunjungi kawasan wisata ini.

Hingga Selasa (25/04/2023), kuota kunjungan wisatawan Bromo dibatasi hanya 75 persen. Dari total kapasitas pengunjung 2.936, kuota kunjungan selama libur Lebaran dibatasi hanya 2.202 orang setiap hari.

Baca Juga: Mengenal BMJ Mojopahit, Lokasi dan Harga Tiket Masuk Wisata Dlanggu Mojokerto

“Pembelian tiket juga hanya dilayani lewat website bookingbromo.bromotenggersemeru.org,” ujar Kepala Sub Bagian Data, Evaluasi, dan Humas Balai Besar TNBTS Sarif Hidayat dilansir dari akun resmi BBTNBTS.

Rincian kuota kunjungan wisatawan Gunung Bromo pada lima kawasan wisata di areal TNBTS:

1. Kawasan Penanjakan: 666 orang
2. Kawasan Bukit Savana Teletubies: 957 orang
3. Kawasan Bukit Kedaluh: 321 orang
4. Kawasan Bukit Cinta: 93 orang
5. Kawasan Bukit Mentigen: 165 orang

Selain itu, mobil pribadi juga dilarang masuk ke kawasan wisata Gunung Bromo. Kendaraan roda empat ke atas harus diparkir di empat titik rest area sebelum memasuki kawasan Bromo TNBTS. Yaitu di rest Desa Ngadiwono Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan; rest area Desa Sukapura Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo; rest area Desa Wringinanom Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang; serta rest area Desa Senduro, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.

Dari rest area, wisatawan Bromo bisa memasuki kawasan menggunakan jasa mobil jeep.

Baca Juga: BMJ Mojopahit, Wisata Dlanggu Mojokerto Miliki Patung Gajah Mada Raksasa Tertinggi di Indonesia

“Penggunaan mobil pribadi dilarang demi mencegah kemacetan dan mengurangi risiko kecelakaan,” ungkapnya.

Selain itu, pengunjung juga dilarang untuk mengoperasikan drone di wisata Gunung Bromo tanpa seizin pengelola TNBTS. Pengunjung wajib mengurus dan memiliki surat izin masuk kawasan konservasi (simaksi) terkait penggunaan drone untuk video komersial.

“Pengunjung juga dilarang membawa minuman keras, obat-obatan terlarang, petasan, kembang api, smoke bomb, alat musik, cat semprot, hingga membuat api unggun di kawasan Bromo,” ungkapnya.

Popular Post

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...