• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Maling curi komputer.

Terduga pelaku maling curi komputer di toko ayam ditangkap di Dusun Pasinan Kidul, Desa Pasinan, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (13/05/2023). (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Jebol Plafon, Maling Curi Komputer di Toko Ayam Lekok Pasuruan Ditangkap dan Dihajar

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Diduga seorang maling curi komputer dihajar massa di Dusun Pasinan Kidul, Desa Pasinan, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (13/05/2023). Maling pria tersebut diduga membobol sebuah toko ayam dengan menjebol plafon.

Imam Tarmudi, 32, pemilik toko ayam mengatakan, insiden pencurian tersebut terjadi pada Sabtu dini hari (13/05/2023). Sekitar pukul 00.10 WIB, seorang pria mencurigakan dipergoki hendak kabur membawa seperangkat komputer.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

“Kejadiannya pas penjaganya pergi cari kopi, pas balik ternyata komputernya sudah dibawa,” ujar Imam.

Maling di Pasuruan curi komputer.
Unit Reskrim Polsek Lekok saat olah TKP dugaan pencurian komputer di toko ayam di Dusun Pasinan Kidul, Desa Pasinan, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (13/05/2023). (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Imam menyatakan, saat itu maling curi komputer berusaha kabur dengan memanjat pagar. Penjaga toko yang memergokinya lantas mengejar sambil menerakinya.

Warga sekitar yang mendengar teriakan penjaga pun ikut mengejar terduga pelaku. Terduga maling curi komputer bernama Ropi’i, warga Desa Pasinan, yang bersembunyi dengan berlari ke areal persawahan.

Pelaku pun berhasil ditangkap warga di sekitar Pasar Monas, Desa Pasinan.

“Pelaku langsung dikeroyok warga yang emosi, terus diamankan ke balai desa,” imbuhnya.

Menurut Imam, diduga maling curi komputer tersebut masuk meloncati pagar belakang gudang sebelah timur. Diduga pelaku lalu naik ke atas genteng dan menjebol plafon sehingga bisa masuk ke dalam toko.

“Dia masuk menjebol atap, lalu ngambil komputer di ruang bagian depan toko,” ungkapnya.

Kasie Humas Polres Pasuruan Kota Iptu Merdania Pravita Shanty mengatakan, terduga pelaku sudah diamankan ke kantor Polsek Lekok.

“Pelaku pencuri komputer saat ini masih dalam penyidikan polsek,” jelasnya.

Tags: Berita Kabupaten Pasuruan hari iniBerita kemalinganKabupaten Pasuruan hari iniMaling babak BelurMaling Babak Belur di PasuruanMaling komputerMaling komputer PasuruanPencurian komputerPencurian komputer di toko ayam Pasuruan
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Bom bunuh diri.

5 Tahun Insiden Bom Bunuh Diri di Tiga Gereja Surabaya, Merawat Ingatan dengan Pengampunan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID