PASURUAN, Tugujatim.id – Tujuh orang meninggal diduga usai melakukan pesta miras di Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada Sabtu (13/5/2023) malam.
Mereka adalah Harjono alias Donat, Muhammad Roji alias Cenggeh, Indra Laskmana, Bayu, M Adi Soni alias Tuyul, Udin Mas’ud alias Ma’uk, dan M Taufik. Mereka meninggal satu per satu sejak Senin (15/5/2023) sampai Selasa (16/5/2023).
Sementara tiga orang lain, yakni Asmawi alias Mawik, Heri Purnomo alias Boy, dan Azis, hingga saat ini masih dirawat di RSUD Bangil.
Terbaru, pada Selasa (16/5/2023) malam, petugas gabungan polisi dan Satpol PP menggerebek dua toko yang diduga menjual miras pada tujuh orang itu.
Salah satu toko yang digerebek berada di Plaza Bangil deretan barat, milik wanita berinisial E. Toko ini sebelumnya sudah dilaporkan oleh pihak Paguyuban Plaza Bangil ke Polsek Bangil. Sementara toko lain yang digerebek berada di Kecamatan Bangil, milik R.
“Pemilik toko mengakui kalau menjual minuman kepada korban,” ujar Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, pada Rabu (17/5/2023).
Dari dua toko tersebut, petugas gabungan menyita sejumlah botol-botol minuman keras dari berbagai merek.
Bayu menyatakan bahwa botol-botol minuman keras tersebut nantinya akan disesuaikan dengan barang bukti botol miras yang diamankan dari lokasi kejadian. “Kita temukan tiga botol miras kosong sisa dari minuman yang dikonsumsi para korban,” ungkapnya.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti tikar dan alas yang digunakan para korban di lokasi kejadian. “Kemudian juga sedang kami cari adalah pakaian korban pada saat peristiwa itu terjadi,” pungkasnya.







