• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sahat Tua Simandjuntak

Sidang perdana terdakwa Sahat Tua Simandjuntak (baju putih) di ruang Cakra PN Tipikor Surabaya, Selasa (23/05/2023). (Foto: Izzatun Najibah/Tugu Jatim)

130 Saksi Bakal Hadir di Persidangan Terdakwa Suap Rp39,5 Miliar, Kasus Sahat Tua Simandjuntak

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan sebanyak 130 saksi di persidangan atas kasus suap dana hibah APBD Pemprov Jatim yang salah satunya dilakukan eks Wakil DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak.

Sebanyak 130 saksi tersebut berasal dari berbagai unsur. Baik DPRD Jatim, Pemprov Jatim, dan masyarakat dalam hal ini pokmas yang merupakan tempat pencairan dana hibah APBD Pemprov Jatim yang diterima oleh Sahat Tua Simandjuntak, Abdul Halim, dan Ilham Wahyudi alias Eeng.

You might also like

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

21/07/2026 10:23 PM
Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM

“Ada 130 saksi lebih itu macam-macam. Dari unsur pokmas, pemprov, dan DPRD Jatim,” kata JPU KPK Arif Suhermanto pada Selasa (23/05/2023).

Namun, Arif mengatakan, tidak semua saksi akan dihadirkan di persidangan. Sebab, seluruhnya akan dipilah dan dilihat skala prioritas yang berkaitan dengan perkara ini.

“Tidak semua dipanggil. Seperti pokmas tidak semuanya karena fakta sudah terungkap di persidangan sebelumnya. Tentu pembuktian itu mengarah pada peranan dari terdakwa itu sendiri apa yang dikaitkan dengan terdakwa,” ungkapnya.

Kendati demikian, Arif memastikan sejumlah pimpinan akan dihadirkan untuk mengungkap fakta persidangan. Termasuk ketua DPRD Jatim, wakil DPRD Jatim, sekretaris DPRD Jatim, sekda, Pj sekda, dan mantan sekda.

“Di dalam daftar saksi ada (ketua dan wakil DPRD). Kami akan lihat skala prioritas dalam perkara ini. Lalu sekda akan pasti dihadirkan. Siapa pun itu yang terkait dengan lingkaran pencairan dan proses daripada pokir ini akan kami hadirkan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus suap dana hibah APBD 2020-2022 Pemprov Jatim yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak bersama Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang Abdul Hamid beserta adik iparnya Ilham Wahyudi alias Eeng.

Dalam kasus suap dana hibah ini, Sahat Tua Simandjuntak dijerat pasal berlapis. Pertama tentang tindak korupsi, kolusi dan nepotisme dalam Pasal 12 Huruf a Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Kemudian dakwaan kedua tentang suap Pasal 11 Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Tags: Berita korupsi dana hibahBerita Kota Surabaya hari iniDana Pokmaseks Wakil DPRD Jatim Sahat Tua SimandjuntakKasus suap dana hibah APBD Pemprov JatimKorupsi dana hibahKota Surabaya hari iniWakil DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

by Dwi Linda
21/07/2026 10:23 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Next Post
bansos beras PKH.

KPK Geledah Ruang Dirjen Pemberdayaan Sosial Kemensos, Cari Bukti Dugaan Korupsi Bansos Beras PKH

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID