• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sahat Tua Simandjuntak

Sidang perdana terdakwa Sahat Tua Simandjuntak (baju putih) di ruang Cakra PN Tipikor Surabaya, Selasa (23/05/2023). (Foto: Izzatun Najibah/Tugu Jatim)

130 Saksi Bakal Hadir di Persidangan Terdakwa Suap Rp39,5 Miliar, Kasus Sahat Tua Simandjuntak

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan sebanyak 130 saksi di persidangan atas kasus suap dana hibah APBD Pemprov Jatim yang salah satunya dilakukan eks Wakil DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak.

Sebanyak 130 saksi tersebut berasal dari berbagai unsur. Baik DPRD Jatim, Pemprov Jatim, dan masyarakat dalam hal ini pokmas yang merupakan tempat pencairan dana hibah APBD Pemprov Jatim yang diterima oleh Sahat Tua Simandjuntak, Abdul Halim, dan Ilham Wahyudi alias Eeng.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

“Ada 130 saksi lebih itu macam-macam. Dari unsur pokmas, pemprov, dan DPRD Jatim,” kata JPU KPK Arif Suhermanto pada Selasa (23/05/2023).

Namun, Arif mengatakan, tidak semua saksi akan dihadirkan di persidangan. Sebab, seluruhnya akan dipilah dan dilihat skala prioritas yang berkaitan dengan perkara ini.

“Tidak semua dipanggil. Seperti pokmas tidak semuanya karena fakta sudah terungkap di persidangan sebelumnya. Tentu pembuktian itu mengarah pada peranan dari terdakwa itu sendiri apa yang dikaitkan dengan terdakwa,” ungkapnya.

Kendati demikian, Arif memastikan sejumlah pimpinan akan dihadirkan untuk mengungkap fakta persidangan. Termasuk ketua DPRD Jatim, wakil DPRD Jatim, sekretaris DPRD Jatim, sekda, Pj sekda, dan mantan sekda.

“Di dalam daftar saksi ada (ketua dan wakil DPRD). Kami akan lihat skala prioritas dalam perkara ini. Lalu sekda akan pasti dihadirkan. Siapa pun itu yang terkait dengan lingkaran pencairan dan proses daripada pokir ini akan kami hadirkan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus suap dana hibah APBD 2020-2022 Pemprov Jatim yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak bersama Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang Abdul Hamid beserta adik iparnya Ilham Wahyudi alias Eeng.

Dalam kasus suap dana hibah ini, Sahat Tua Simandjuntak dijerat pasal berlapis. Pertama tentang tindak korupsi, kolusi dan nepotisme dalam Pasal 12 Huruf a Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Kemudian dakwaan kedua tentang suap Pasal 11 Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Tags: Berita korupsi dana hibahBerita Kota Surabaya hari iniDana Pokmaseks Wakil DPRD Jatim Sahat Tua SimandjuntakKasus suap dana hibah APBD Pemprov JatimKorupsi dana hibahKota Surabaya hari iniWakil DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
bansos beras PKH.

KPK Geledah Ruang Dirjen Pemberdayaan Sosial Kemensos, Cari Bukti Dugaan Korupsi Bansos Beras PKH

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID