• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
lokalisasi tugu jatim

Tujuh wanita diamankan Satpol PP Kabupaten Pasuruan. Foto: dok Satpol PP Kabupaten Pasuruan

7 Wanita Tertangkap Mangkal di Lokalisasi Pasuruan Timur

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
3 years ago
in Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Satpol PP Kabupaten Pasuruan kembali mengamankan tujuh wanita  yang diduga pekerja seks komersial (PSK). Para wanita tuna susila itu terciduk “mangkal” di sejumlah lokalisasi wilayah Pasuruan timur.

Sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Pasuruan melakukan razia lokasi prostitusi di kawasan Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, pada Selasa (6/6/2023). Sebanyak lima orang diamankan dari sebuah wisma di wilayah Watuadem.

You might also like

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

04/06/2026 3:30 PM
BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

03/06/2026 10:41 PM

Berselang satu hari, Satpol PP Kabupaten Pasuruan kembali menyisir sejumlah lokasisasi di wilayah timur. Mulai dari Kecamatan Rejoso hingga Kecamatan Nguling. “Setelah kita sisir wilayah barat, sehari setelahnya kita langsung menyisir ke wilayah timur,” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Nurul Huda, pada Kamis (8/6/2023).

Di sana, petugas menggerebek warung remang-remang di sekitar Pasar Baru Ngopak, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Didapati ada dua wanita malam yang sedang menunggu pelanggannya.

Tak berselang lama, petugas bergeser ke sebuah lokalisasi di Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan. Kali ini, lima wanita digelandang ke mobil Satpol PP.

“Ada tujuh peremphan yang diduga melakukan praktik prostitusi yang kita amankan,” ungkapnya.

Ketujuh wanita tersebut langsung dibawa untuk pendataan di Mako Satpol PP Kabupaten Pasuruan, di kompleks perkantoran Pemkab Pasuruan. Mereka kemudian dititipkan untuk pembinaan ke Balai Rehabilitasi Sosial milik Dinas Sosial Pemprov Jatim.

Sebagai efek jera, tujuh wanita itu juga diberikan sanksi sidang tipiring di Pengadilan Negeri Kabupaten Pasuruan.

“Razia ini kita terus lakukan untuk menegakkan Perda No 3 Tahun 2017 tentang Penanggulangan Pelacuran,” pungkasnya.

Tags: berita Pasuruanberita Pasuruan hari iniKabupaten Pasuruanlokalisasilokalisasi pasar ngopak
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 3:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Warga Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki dalam kondisi meninggal dunia di...

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 10:41 PM
0

Tugujatim.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus...

Lansia di Surabaya.

Ruko Terbakar, Lansia di Surabaya Jadi Korban Tewas Diduga Hirup Asap Pekat saat Selamatkan Diri

by Dwi Linda
31/05/2026 7:55 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Rumah toko (ruko) dua lantai di Jalan Sidoyoso IV Nomor 51, Kelurahan dan Kecamatan Simokerto, Surabaya, Minggu...

Truk parkir.

Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir di Lawang Malang, Ini Kronologinya!

by Dwi Linda
31/05/2026 5:05 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kecelakaan maut melibatkan pemotor vs truk parkir terjadi di Jalan Raya Dr Sutomo, Desa Turirejo, Kecamatan Lawang,...

Next Post
forum smart city nasional tugu jatim

Surabaya Jadi Tuan Rumah Pameran Infrastruktur dan Forum Smart City Nasional 2023

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID